REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim untuk mengecek kesehatan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Tim tersebut untuk membantu memulihkan kesehatan Lukas Enembe sehingga dapat dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan.
"Kami baru rapat, tim baru rapat kecil tetapi tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
"Yang harus dilakukan untuk memastikan dan sekaligus membantu pemulihan kesehatan para pihak yang keterangannya dibutuhkan oleh KPK, terutama terhadap hak-hak tersangka harus kami penuhi," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, dia juga membenarkan bahwa tim penyidik telah bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe pada Senin (17/10) membahas kondisi kesehatan terkini Lukas Enembe. Hal tersebut, kata dia, sebagai bagian dari azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Betul, kami bertemu dengan pengacaranya Lukas Enembe, ketemu sama dokter dan kami tindak lanjuti. Dalam prinsip penegakan hukum itu kami tidak boleh mengabaikan HAM," kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum, dokter pribadi, dan juru bicara Lukas Enembe telah memenuhi undangan bertemu dengan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022). Pertemuan untuk koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia ke Jayapura.
Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh dokter dari Singapura. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Asep G Rahayu didampingi tim penyidik dan tim dokter KPK.
Teknis kunjungan tim dokter independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri oleh tim dokter independen IDI, tim dokter Lukas Enembe, dan tim dokter KPK.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.