REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menelusuri informasi yang menyebut korban tragedi Kanjuruhan Malang dipungut biaya usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
"Saya rasa Komnas HAM bisa dengan mudah tanya kepada keluarga korban yang sekarang dirawat. Kalau tidak dirawat di RSSA, saya tidak tahu. RSSA itu kan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, semua dalam konsolidasi saya," ujar dia saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (17/10/2022).
Ia menanggapi pemberitaan Komnas HAM yang menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan pembiayaan korban luka-luka tragedi Kanjuruhan, Malang akibat data yang simpang siur. Dalam pemberitaan itu, komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Choirul Anam mengaku menyayangkan jika informasi yang diterimanya benar, mengingat korban luka-luka jumlahnya tidak sedikit. Gubernur Khofifah menegaskan seluruh biaya korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSSA ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Saya sudah koordinasi dengan Direktur RSSA Malang Dr Kohar Hari Santoso. Semua pasien tragedi Kanjuruhan baik yang sedang dirawat inap atau hendak kontrol di RSSA Malang dipastikan semuanya tidak dibebankan biaya atau gratis," kata dia.
Kohar menjelaskan prosedur jika ada pasien baru yang datang ke RSSA dengan mengaku sebagai korban tragedi Kanjuruhan akan terlebih dahulu diminta melengkapi beberapa persyaratan. "Jika persyaratan terpenuhi maka pasien tragedi Kanjuruhan, baik yang sedang dirawat maupun datang untuk kontrol akan diberikan pelayanan secara gratis," ujar dia.
Data terakhir korban tragedi Kanjuruhan yang diterbitkan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Malang seluruhnya berjumlah 754 orang. Mereka terdiri atas luka ringan 596 orang, luka berat 26 orang, dan meninggal dunia 132 orang.