Senin 17 Oct 2022 21:03 WIB

Produksi Sampah di Sukabumi Capai 180,4 Ton per Hari

Produksi sampah paling banyak berasal dari permukiman.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Produksi sampah di Kota Sukabumi mencapai sebanyak 180,4 ton per hari. Di mana yang terbanyak berasal dari sampah permukiman.

''Total produksi sampah sebanyak 180,4 ton per hari dari penduduk sebanyak 360 ribu jiwa,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin (17/10/2022).

Baca Juga

Pernyataan ini disampaikan dalam sosialisasi pengelolaan sampah dengan warga dan pemilik toko Jalan Ahmad Yani di Rumah Mesra Sukabumi. Fahmi mengatakan, jumlah sampah itu yang masuk tercatat dan pasti ada yang belum tercatat sehingga akan lebih banyak dari 180 ton per hari. Di mana sampah itu masuk ke TPA Sampah Cikundul, Kecamatan Lembursitu.

Dari data sampah itu, lanjut Fahmi, yang paling banyak dari permukiman sekitar 38 persen. Selanjutnya, dari pelayanan kesehatan 14 persen, pasar 14 persen, pertokoan 8 peesen, rumah makan, industri komersil, dan usaha 5 persen.

Menurut Fahmi, jika membahas isu sampah di kawasan pedestrian ada empat hal yang harus diperhatikan. Keempat hal itu yakni penyediaan tempat sampah, jadwal pembuangan sampah, penyediaan kantong plastik dan keberadaan PKL.

Fahmi mengatakan, harus ada pemilahan sampah minimal organik dan anorganik. Hal ini akan mengurangu sampah yang diangkut ke TPA.

Terlebih, luasan TPA hanya tersisa 1,2 hektar dan hanya akan bertahan delapan bula jika tidak dilakukan pengelolaan. Sehingga upaya pemilahan sampah menjadi opsi dalam pengurangan sampah.

Selanjutnya, Fahmi menekankan, jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Namun terkadang banyak yang membuang sampah di waktu yang tidak ditentukan sehingga terjadi penumpukan.

Kondisi itu, lanjut Fahmi terjadi karena tidak tepat waktu dan tidak tepat tempat. Karenanya, edukasi kepada warga lingkungan agar membuang sampah tepat waktu dan tepat tempat.

Ketiga, terkait penyediaan kantong plastik. Di mana sesuai Perwalkot tentang pengurangan kantong plastik di minimarket sudah tidak diperkenankan. Keempat, keberadaan PKL jangan sampai membuat kota kumuh dengan sampah.

''Berharap dukungan dari pemilik toko sepanjang Jalan Ahmad Yani dalam pengelolaan sampah dan menjaga keindahan,'' ujar Fahmi. Ia juga mengajak semua warga bersama menjaga keindahan pedestrian yang sudah ditata dengan pengelolaan sampah.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement