Senin 17 Oct 2022 17:14 WIB

Heru Jadi Pj Gubernur DKI, Tugas Kasetpres Diserahkan ke Plh

Sekretariat Presiden memiliki standar dalam menjalankan tugas.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk pertama kalinya usai dilantik. Adapun agenda paripurna tersebut yaitu Penyampaian Laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Foto: Republika/Prayogi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk pertama kalinya usai dilantik. Adapun agenda paripurna tersebut yaitu Penyampaian Laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Selama Heru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, posisi kepala Sekretariat Presiden (kasetpres) yang selama ini dijabat oleh Heru akan dilaksanakan oleh pelaksana harian (Plh) kasetpres.

Plh itu, yakni Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani. “Jadi tugas sehari-hari (Kasetpres diserahkan) Pak Deputi Pak Bey, Bu Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat dan lain-lain,” ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Namun, Heru mengatakan, ada beberapa tugas yang harus diputuskan bersama dengannya, salah satunya terkait agenda Presiden di KTT G20. Pelaksanaan tugas-tugas tersebut, kata dia, bisa dilakukan secara virtual.

“Tentunya ada hal-hal yang memang harus kami bertiga mengambil sebuah keputusan, langkah-langkahnya bapak Presiden terkait G20 itu nanti kami bersama Pak Deputi dengan Bu Deputi, toh bisa secara virtual. Hari-hari nanti beliau-beliau yang melaksanakan tugas di sini,” jelasnya.

Bey Triadi Machmudin menegaskan, tugas dan layanan Sekretariat Presiden tidak akan terganggu setelah Heru resmi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Sekretariat Presiden, kata dia, memiliki standar dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Yang penting kan Pak Heru jadi Pj Gubernur DKI tidak menganggu pelayanan kepada bapak Presiden dan ibu negara, dan kami jamin tidak akan berubah. Itu sama standarnya kan kita sudah punya standar, kami yakin tidak akan perubahan. Jadi tidak perlu diganti (kasetpres),” kata Bey.

Bey melanjutkan, pelaksanaan tugas Sekretariat Presiden akan berjalan seperti biasa dan fleksibel. “Ya tentunya fleksibel aja, jadi tidak perlu kaku-kaku. Pak Heru kalau misalnya sibuk kan juga ada saya dan bu deputi Bu Rika. Jadi artinya keputusan yang kami buat itu sudah atas Sekretariat Presiden. Jadi tidak perlu kaku harus Pak Heru semua,” ujarnya.

Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani mengatakan, mekanisme pelaksanaan tugas di Sekretariat Presiden sudah terbangun dengan baik. Pandemi Covid-19 yang terjadi selama lebih dari dua tahun pun telah memberikan pembelajaran dalam menjalankan tugas.

“Selama ini mekanisme kerja kita sudah terbangun dengan baik. Covid memberikan pelajaran cukup banyak sehingga online sudah terbiasa. Rapat online, kemudian persuratan online, bahkan kita rapat pun tidak di hari kerja itu sudah biasa. Di luar jam kerja, di luar hari kerja sudah biasa,” kata Rika. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement