Senin 17 Oct 2022 12:37 WIB

Pj Gubernur DKI Heru Diminta Bersiap Hadapi Potensi Inflasi

Heru Budi harus siap hadapi krisis global yang mungkin pengaruhi Jakarta.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Dia juga meminta Heru untuk bersiap-siap menghadapi potensi inflasi.

Tito awalnya menyebut bahwa Heru sebagai "orang lama" tentu sudah paham permasalahan-permasalah reguler yang ada di Jakarta. Heru diketahui pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.

Baca Juga

Hanya saja, kata Tito, ke depan Indonesia, termasuk Jakarta, akan menghadapi berbagai krisis global. Mulai dari krisis pangan hingga energi. Krisis tersebut tentu bisa berimbas kepada sektor keuangan, keamanan, dan juga politik.

"Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menghadapi potensi inflasi," kata Tito usai melantik Heru menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kemendagri, lanjut Tito, amat diperlukan karena Jakarta merupakan pusat saraf perekonomian dan politik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Tito juga meminta Heru untuk mempersiapkan bantuan dukungan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pelantikan Heru hari ini mengacu pada Keppres Nomor 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022, dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Dalam beleid itu dinyatakan, Heru diangkat sebagai penjabat gubernur sejak tanggal pelantikan hingga satu tahun ke depan.

 

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata  Heru yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI itu.

Pelantikan Heru ini turut dihadiri oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria.

 

Baca juga : Bantah Tudingan Hasto, Emil Tegaskan Koordinasi Berjalan dengan Baik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement