Senin 17 Oct 2022 11:37 WIB

Dinkes Jabar Temukan Kasus Diduga Gagal Ginjal Akut di 10 Kabupaten dan Kota

Masyarakat yang anaknya mengalami gejala gagal ginjal akut diimbau segera ke dokter.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
ilustrasi ginjal. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan telah menemukan kasus diduga gagal ginjal akut misterius pada anak di 10 kabupaten dan kota.
Foto: Foto : Mardiah
ilustrasi ginjal. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan telah menemukan kasus diduga gagal ginjal akut misterius pada anak di 10 kabupaten dan kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan telah menemukan kasus diduga gagal ginjal akut misterius pada anak di 10 kabupaten dan kota. Koordinasi terus dilakukan dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk mendata jumlah anak yang diduga terkena penyakit tersebut.

"Di Jawa Barat sebenarnya ada sepuluh itu semua terlaporkan, Jawa Barat sendiri belum mempunyai data tapi kami bekerja sama dengan IDAI dan IDAI terus berusaha," ujar Kepala Dinkes Jabar Nina Susana Dewi kepada wartawan di Kiara Artha Park, Senin (17/10/2022).

Ia menuturkan sepuluh kasus tersebut terdapat di 10 kabupaten kota di Jawa Barat. Pihaknya masih memastikan jumlah data terkait anak yang diduga terkena gagal ginjal akut. "Semua (diduga) gagal ginjal akut, sampai saat ini masih diteliti mengapa dan penyebabnya," katanya.

Pihaknya menuturkan terus berkoordinasi dengan dokter anak. Ia pun mengimbau masyarakat yang memiliki anak mengalami gejala gagal ginjal untuk segera ke dokter anak.

"Biasanya ada keluhan kencing, kalau bengkak dan sebagainya masih di dalami bekerja sama dengan IDAI," katanya.

Nina mengatakan obat-obatan diduga menjadi salah satu penyebab anak-anak diduga mengalami gagal ginjal akut misterius seperti yang terjadi kepada anak-anak di Gambia, Afrika Barat. Namun pihaknya masih dalam tahap penyelidikan.

Ia menambahkan, peredaran obat sendiri di Jawa Barat diawasi dengan ketat oleh Dinkes dan BPOM. Namun, yang harus diperhatikan, yaitu pemakaian yang tidak berlebihan.

"Sebetulnya sudah ketat (obat), untuk izin harus dengan dinkes, ada kontrol dari BPOM kalau obat aman, cuma pemakaiannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement