Senin 17 Oct 2022 07:51 WIB

Kompolnas Bakal Pantau Gaya Hidup Polisi

Hasil pantauan Kompolnas akan disampaikan kepada Presiden dan juga Kapolri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Para pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Para Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Para pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Para Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya bakal memantau dan melakukan penilaian terhadap gaya hidup anggota Polri. Hal itu sesuai dengan Presiden Joko Widodo kepada para pejabat Polri yaitu Pati Mabes, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia.

"Diantara arahannya adalah kepada pejabat Polri dan anggotanya tidak menunjukan gaya hidup mewah. Apalagi di situasi perkembangan resesi ekonomi global. Setiap pejabat dan anggota Polri harus memiliki sense of cricis," ujar Yusuf Warsyim, dalam pesan singkatnya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga

Karena itu, kata Yusuf, Kompolnas akan melaksanakan arahan Presiden tersebut. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, poin-poin arahan Presiden terhadap Polri akan dipantau dan dilakukan penilaian oleh Kompolnas. Termasuk gaya hidup mewah. Hasil pantauan Kompolnas akan disampaikan kepada Presiden dan juga Kapolri.

"Kami akan terus memantau gaya hidup anggota Polri yang dimaksud Presiden," tegas Yusuf.

Walaupun demikian, kata Yusuf, pihaknya menyakini bahwa seluruh pejabat Polri yang hadir maupun tidak mampu melaksanakan arahan Presiden tersebut. Menurutnya, dalam Tri Brata dan Catur Prasetya serta Kode Etik Profesi, telah ada tuntutan kepada anggota Polri untuk tidak menunjukkan bergaya hidup mewah.

"Dalam hal ini, arahan Presiden berfungsi sebagai penggugah komitmen dan konsistensi untuk mengejawantahkan Tri Brata dan Catur Prasetia serta Kode Etik Profesi sebagai anggota Polri," tutur Yusuf.

Menurut Yusuf, Presiden Jokowi menekankan agar Polri ngerem gaya hidup mewah. Karena berdasarkan hasil survei yang diyakini presiden, gaya hidup mewah merupakan di antara keluhan masyarakat. Sehingga seolah tampak adanya kecemburuan sosial.

"Oleh karena itu Presiden mengharapkan agar anggota Polri dalam bergaya hidup tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat," kata Yusuf.

Yusuf juga menilai, gaya hidup, dalam hasil suatu penelitian, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan anggota melakukan pelanggaran. Dengan demikian, arahan Presiden Jokowi sangat tepat. Polri harus Presisi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Kompolnas tegak lurus kepada arahan Presiden dalam mengawasi kinerja dan integritas Polri," tegas Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement