Rabu 12 Oct 2022 19:41 WIB

Kapasitas Jalinbar Ruas Lampung Dinilai Sudah tak Layak

Selain sempit, ruas jalinbar langganan macet.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Jalan lintas barat (Jalinbar) di Kampung Mandiri Sejatin KM 20, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, terputus akibat terjangan air hujan (ilustrasi)
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Jalan lintas barat (Jalinbar) di Kampung Mandiri Sejatin KM 20, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, terputus akibat terjangan air hujan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kondisi kapasitas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang menghubungkan Lampung – Bengkulu untuk ruas wilayah Lampung dinilai sudah tidak layak. Selain sempit, ruas jalinbar langganan macet, karena arus kendaraan lokal yang melintas meliputi lima kabupaten/kota di Lampung.  

Sebagai jalan negara, jalinbar tersebut macet panjang dikarenakan kapasitas jalinbar dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding lagi. Kemacetan terparah saat pagi siang dan petang hari pada hari kerja dan sekolah. Jalinbar tersebut dilintasi masyarakat dan pegawai lima kabupaten/kota yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesisir Barat.

Baca Juga

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Pesawaran pada jam-jam tertentu saat hari kerja dan sekolah volume kendaraan mobil pribadi/umum, mobil truk/barang, dan motor yang melintas di jalinbar memadat.

Menurut dia, kemacetan terparah pada pukul 6.00 sampai 8.00 dan sore hari pada pukul 16.00 sampai 18.00. “Kapasitas jalan tidak sebanding dengan volume kendaraan,” kata Dendi Ramadhona di Bandar Lampung, Rabu (12/10/2022).

Titik kemacetan kendaraan, dia mengatakan langganan berada di persimpangan tiga Tugu Coklat. Kawasan tugu tersebut tempat bertemunya kendaraan dari berbagai kota/kabupaten, termasuk dari luar Provinsi Lampung. “Ini pertemuan di jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota,” katanya.

Sedangkan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, kemacetan arus lalu lintas di jalinbar disebabkan banyak hal. Selain kepadatan arus kendaraan dari empat daerah dan luar Provinsi.

Menurut dia, solusi yang perlu diperhatikan pemerintah yakni peningkatan jalinbar dengan melakukan pelebaran, kemudian menyiapkan jalan lingkar untuk memecah arus kendaraan di jalinbar.

Kemacetan arus kendaraan di jalinbar tersebut seringkali dikeluhkan masyarakat di Lampung. Menurut Ihsan, warga Bandar Lampung yang bertugas di Pringsewu, jalinbar saat ini semakin sempit kendaraan banyak, dikarenakan sudah ada pemecahan kabupaten menjadi empat daerah.

“Kalau hari Senin atau Jumat sore, sudah dipastikan macet panjang, karena banyak pegawai pergi dan pulang ke Bandar Lampung,” kata Ihsan (56 tahun).

Ia berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan kapasitas jalinbar yang melintasi empat daerah di Lampung. Baik itu pelebaran, atau memberikan area-area jalan yang dapat memecah kemacetan panjang.

Dia mengatakan, sejak bekerja di Kabupaten Pringsewu jalinbar tidak ada perkembangan untuk dilebarkan padahal kendaraan yang melintas di jalan negara tersebut tidak saja dari Lampung, tapi juga dari Provinsi Bengkulu, Sumatra Selatan, dan Sumatra Barat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement