REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten malang mengajukan pendanaan sebesar Rp 580 miliar yang akan dipergunakan untuk melakukan renovasi Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa pengajuan anggaran renovasi sebesar tersebut merupakan hasil kajian dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).
"Pengajuan sekitar Rp 580 miliar, dari kajian tim Cipta Karya," kata Sanusi, Rabu (12/10/2022).
Sanusi menjelaskan, pengajuan biaya renovasi Stadion Kanjuruhan tersebut memang lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang menyebutkan pendanaan berkisar Rp 400 miliar.
Menurutnya, renovasi untuk Stadion Kanjuruhan tersebut akan dilakukan pada sejumlah titik yang lebih mengutamakan keamanan bagi para penonton. Sanusi juga telah menyampaikan ke Presiden Joko Widodo, untuk renovasi tribun keliling membutuhkan Rp 800 miliar.
"Kalau Menpora kemarin itu antara Rp 400 miliar, pengajuan saya Rp 580 miliar. Untuk tribun keliling, dulu proposal yang saya ajukan Rp 800 miliar, kemarin sudah saya sampaikan ke Presiden," ujarnya.
Selain mengajukan anggaran untuk renovasi Stadion Kanjuruhan, Pemerintah Kabupaten Malang juga berencana membangun sebuah monumen peringatan tragedi Kanjuruhan, yang hingga saat ini menyebabkan 132 korban jiwa. Pembangunan monumen di area stadion tersebut, lanjutnya, saat ini masih dalam tahapan perencanaan. Pemerintah Kabupaten Malang juga telah berkomunikasi dengan tim arsitek Universitas Brawijaya.
"Ini masih perencanaan, nanti setelah final seperti apa, terkait pembiayaan baru saya mintakan ke dewan. Bersabar dahulu, karena monumen ini untuk selamanya," ujarnya.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dengan sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Baca juga : Ini Temuan Komnas HAM Soal Pintu Stadion Kanjuruhan