REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 3.338 knalpot bising di halaman Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/10/2022). Pemusnahan knalpot bising dengan cara dipotong oleh mesin pemotong dipimpin Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu. "Jumlah 3.338 knalpot yang dimusnahkan," ujar KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden Juandi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Ia menuturkan knalpot bising yang berhasil disita didapat sejak periode Januari hingga awal Oktober tahun 2022. Penggunaan knalpot bising di Kota Bandung semakin hari terus menurun karena petugas selalu gencar melakukan penindakan dan sosialisasi ke masyarakat. "Menurun karena setiap saat dari petugas di lapangan gencar melaksanakan penindakan dan imbauan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah di Kota Bandung, komunitas motor. Bahkan mendatangi toko-toko penjualan knalpot bising. "Itu yang dibakar bonggol tilang," ungkapnya.
Deden mengimbau kepada pengendara motor khususnya anak muda untuk menaati aturan saat berkendara di jalan. Selain itu menggunakan sepeda motor dengan kelengkapan kendaraan standar yang sudah ditetapkan.
"Kami imbau kepada pengendara motor khususnya anak-anak muda wajib menaati aturan dan tata cara berkendara di jalan serta penggunaan kendaraan bermotor sesuai dengan spek atau aturan kelengkapan motor standar," katanya.