REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyediakan bantuan untuk para korban tragedi Kanjuruhan. Hal ini terutama bagi mereka yang mengalami iritasi mata.
Bupati Malang, M Sanusi mengatakan, para korban bisa mulai melakukan pengobatan di Eye Center per Kamis (12/10/2022). Lokasi pengobatan ini lebih tepatnya di Eye Center wilayah Jalan Cipto, Rampal, Klojen, Kota Malang. Kemudian juga terletak di Dilem, Kepanjen, dan Ken Dedes, Singhasari, Kabupaten Malang.
Sanusi menegaskan, bantuan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Malang untuk membantu para korban. "Dan itu berlaku untuk Malang Raya. Walaupun di kota nanti semuanya yang menanggung pembiayaan dan sepenuhnya Kabupaten Malang, karena kejadiannya ada di Kabupaten Malang," kata Sanusi saat ditemui wartawan seusai menghadiri rapat koordinasi penanganan korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Dinas Bupati Malang, Kota Malang.
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, korban harus membawa surat keterangan dari kepala desa untuk yang berdomisili di Kabupaten Malang. Sementara itu, korban yang berada di Kota Malang cukup membawa surat keterangan dari RT atau RW setempat. Keterangan ini ditunjukkan agar pengobatan benar-benar diberikan kepada para korban tragedi Kanjuruhan.
Ada pun mengenai jumlah korban yang mengalami iritasi mata, Sanusi belum mengetahui angka pastinya. Sebab itu, dia melakukan pengobatan ini guna melihat jumlah pasti korban yang mengalami iritasi mata.
Di samping itu, Bupati Malang mengintruksikan camat dan kepala desa di Kabupaten Malang untuk mendata dan mengantar para korban ke Eye Center wilayah Kepanjen. "Yang daerah Selatan, yang daerah Utara itu ke Singosari, Ken Dedes. Atau di kota boleh yang dekat dengan kota, baik yang di Batu juga boleh untuk pengobatan di Malang eye center," jelas pria berkopiah ini.
Sanusi memastikan tidak ada pungutan biaya yang akan ditanggung oleh para korban. Semuanya ditanggung oleh Pemkab Malang melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Selain itu, dia juga mengatakan, para korban akan mendapatkan layanan tersebut sampai benar-benar sembuh. Lebih tepatnya menyesuaikan penilaian dokter sebagai pihak yang berwenang untuk mengobati para korban.
"Bahasa di rumah sakit itu dokter hanya bisa mengobati, tidak bisa menyembuhkan karena bukan Gusti Allah. Obat itu hanya mengobati tetapi juga ada yang menyembuhkan, itu yang tertera di rumah sakit," ucapnya.
Sebelumnya, warga Klojen, Kota Malang, Raffi Atha yang merupakan suporter Arema FC mengaku sempat mengeluh dengan kondisi matanya. Matanya memerah setelah mengalami tragedi Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten, Sabtu (1/10/2022). Namun kondisi mata pria berusia 14 tahun tersebut telah mulai membaik, bahkan sudah bisa masuk sekolah.