JAKARTA — Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) akan mulai disidangkan pada Senin (17/10), pekan depan. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Senin (10/10), resmi mengirimkan berkas perkara 11 tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk diadili. “Jadi, berkas perkara yang sudah...
Berita Lainnya