REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Untuk meningkatkan mutu pelayanan umum melalui electronic Government (e-Gov), Pemkab Semarang terus memperkuat ekosistem penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semaranh, Wiwin Sulistyowati menjelaskan penggunaan TTE dalam sistem administrasi akan membuat proses birokrasi menjadi lebih efektif.
"Pasalnya, legalisasi surat dan dokumen administrasi lainnya akan lebih cepat dilakjkan tanpa dibatasi waktu dan tempat," jelasnya, di sela acara launching penggunaan TTE, yangbdilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (10/10/2022).
TTE, jelasnya, dapat dilakukan oleh pimpinan daerah maupun OPD secara online dari manapun. Dengan memanfaatkan perangkat telepon pintar, legalisasi surat atau dokumen resmi lainnya dapat dilakukan kapanpun dan lebih cepat.
Pada tahap awal, jajaran pimpinan daerah termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Semarang sudah mengaplikasikan penggunaan TTE yang telah dilegalkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu ada sepuluh OPD dilingkungan Pemkab Semarang juga sudah bisa menggunakan TTE . Seluruh OPD sudah kita daftarkan untuk bisa menggunakan TTE, namun baru sepuluh yang sudah mendapat sertifikasi.
Masing- masing Dinas Arsip dan Perpustakaan, DPMPTSP, Dispendukcapil dan BKPSDM. Empat bagian di Sekretariat Daerah yakni Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Organisasi dan Bagian Umum.
Selain itu Kecamatan Banyubiru, Bandungan dan Bergas. TTE juga sudah diterapkan di Kelurahan Karangjati, Desa Banyubiru dan Kenteng. "Sementara untuk OPD lainnya masih harus menunggu validasi dari Badan Sertifikasi Elektronik BSSN," tambahnya.
Sementara itu, launching penerapan TTE dilakukan oleh Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha yangbdihadiri Wakil Bupati Semarang, H Basari, anggota Forkompimda, Sekda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Semarang.
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menghargai langkah inovasi yang dilakukan Diskominfo menerapkan TTE untuk mempercepat urusan administrasi birokrasi.
Bupati juga berharap semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menciptakan inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Semarang.
Pada acara itu pula diresmikan penggunaan internet di 20 desa bantuan Pemkab Semarang. “Tahun depan akan ada lagi bantuan internet untuk 20 desa guna menimimalkan blank spot dan memperlancar komunikasi,” kata bupati.