Senin 10 Oct 2022 19:23 WIB

Besok, Kameramen Baim Wong Dipanggil Polisi Terkait Prank Laporan KDRT

Baim dan Paula akan kembali dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).

Paula Vanhoeven berfoto bersama Baim Wong dan putranya Kiano. Pasangan suami-istri tersebut terancam sanksi pidana setelah berpura-pura membuat laporan KDRT demi konten.
Foto: www.freepik.com
Paula Vanhoeven berfoto bersama Baim Wong dan putranya Kiano. Pasangan suami-istri tersebut terancam sanksi pidana setelah berpura-pura membuat laporan KDRT demi konten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil kameramen artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven pada Selasa (11/10/2022). Juru kamera tersebut akan dimintai keterangan terkait tayangan lelucon untuk mempermainkan seseorang atau kelompok masyarakat (prank) mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Selasa (11/10) besok, kami memanggil dua kamerawan Baim Wong dan Paula," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Baca Juga

Nurma menjelaskan dua kamerawan yang berstatus saksi tersebut merupakan tim kreatif yang merekam konten prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula beberapa waktu lalu. Keduanya akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses penyelidikan.

Lebih lanjut, Nurma mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Baim dan Paula terkait laporan keduanya mengenai pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal dugaan penyebaran berita bohong. Pasangan selebritas itu akan dimintai keterangan pada Kamis (13/10/2022).

"Kemudian yang kasus kedua yang UU ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement