Senin 10 Oct 2022 12:15 WIB

Ini Alasan Mahasiswa dan Milenial Dukung BNPT Kategorikan KKB Papua Sebagai Teroris

BNPT telah lama mengajak diskusi sejumlah pihak terkait kategori kejahatan dari KKB.

Kelompok Kriminal Bersenjata membakar fasilitas umum di Distrik Kiwirok, Papua beberapa waktu lalu.
Foto: Antara
Kelompok Kriminal Bersenjata membakar fasilitas umum di Distrik Kiwirok, Papua beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA  – Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengkategorisasikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris. Ketegorisasi KKB yang disampaikan Kepala BNPT sebagai kelompok teroris ini didukung oleh Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI). Ketua Umum AMMI Nurkhasanah menerangkan bahwa kategorisasi BNPT terhadap KKB sangat urgen. 

Tindakan KKB juga sesuai dengan terminologi terorisme dalam berbagai litetatur. "Terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror," kata Nurkhsanah.

Baca Juga

Menurut dia, kejahatan yang dilakukan KKB sudah sesuai dengan terminologi terorisme itu. KKB telah menyebabkan banyak jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.

Ditambah lagi, kata Nurkhasanah, mereka menginginkan memisahkan diri dari wilayah NKRI. “Kita tahu kekejaman KKB telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Mereka mengancam hak untuk hidup (the right to life), kebebasan (liberty) dan keamanan seseorang (security of person) dan mempunyai implikasi luas bagi keamanan dan perdamaian global. Mereka juga ingin memisahkan diri dari NKRI,” sambung Nurkhasanah.

Dilansir beberapa sumber, AMMI menyebutkan selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2022, KKB telah melakukan serangkaian aksi biadab yang melecehkan harkat dan martabat manusia. 

Dalam sepekan terakhir misalnya, KKB melakukan penyerangan brutal kepada 14 pekerja proyek Jalan Teluk Bintuni-Maybrat di Papua Barat. Empat diantaranya tewas.

Selain itu, KKB menelanjangi sekaligus merampok delapan orang warga sipil dan seorang TNI di Paniai, Papua. Peristiwa disebut terjadi di Kampung Baguwo, Distrik Topiyai, Kabupaten Paniai pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 15.50 WIT. Belum lagi, kata Nur, para pemuka agama atau warga sipil ada yang telah dibunuh oleh KKB.

Beberapa hari sebelumnya, KKB melakukan aksi biadab usai membakar puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Para nakes wanita yang melarikan diri ditendang ke jurang lalu dilecehkan hingga tewas. Oleh karena itu, AMMI menilai kategorisasi Kepala BNPT diharapkan membawa kepada kebijakan yang dapat menindak tegas KKB. “Sudah berapa banyak aparat maupun warga sipil yang tidak bersalah menjadi korban keganasan KKB. Butuh kebijakan yang lebih tegas menindak kebiadaban KKB dan lebih melindungi warga sipil dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari dengan jaminan keamanan yang jelas,” kata Nurkhasanah.

BNPT telah lama mengajak diskusi sejumlah pihak terkait kategori kejahatan yang dilakukan KKB. Hal itu berdasarkan atas aksi kekerasan yang selama ini dilakukan oleh KKB baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan. 

"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Boy Rafli di Sentani, Jayapura, Papua, akhir pekan kemarin.

"Kami menggagas diskusi-diskusi dengan kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB," kata Boy.

"Apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme karena tadi disampaikan kejahatan KKB ini sebenarnya layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror," kata Boy Rafli Amar melanjutkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement