Sabtu 08 Oct 2022 14:16 WIB

Ini Respons Puan dan Airlangga Terhadap Pencapresan Anies Baswedan

Proses demokrasi setiap partai memiliki waktu dan momentum sendiri.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Bidang Politik dan Keamanan PDI Perjuangan Puan Maharani (kanan) bersama Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) AIrlangga Hartarto (kiri) berbincang saat jalan santai di Monas, Jakarta, Sabtu (8/10/2022). Kegiatan jalan santai tersebut merupakan silaturahmi dan konsolidasi politik menjelang pemilu 2024. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Bidang Politik dan Keamanan PDI Perjuangan Puan Maharani (kanan) bersama Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) AIrlangga Hartarto (kiri) berbincang saat jalan santai di Monas, Jakarta, Sabtu (8/10/2022). Kegiatan jalan santai tersebut merupakan silaturahmi dan konsolidasi politik menjelang pemilu 2024. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani merespons langkah Partai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres). Puan menyebut, partainya punya momentum tersendiri untuk mengumumkan capres yang akan diusung. 

"Bagi kami, PDIP, proses demokrasi setiap partai memiliki timing, kemudian momentum sendiri (untuk) kemudian bisa mengumumkan atau memilih seseorang pada waktunya dan tentu saja bagaimana kemudian bisa maju," kata Puan usai bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10). 

Baca Juga

Puan juga menyatakan bahwa PDIP punya mekanisme tersendiri dalam menentukan calon presiden yang akan diusung. Begitu pun partai politik lain. 

Karena itu, Puan menilai pencapresan Anies oleh Nasdem sah-sah saja. "Jadi ini (pencapresan Anies, Red) salah satu proses demokrasi, monggo-monggo saja," ucap Puan, sosok yang digadang-gadang bakal jadi Capres dari PDIP. 

Sementara itu, Airlangga juga menyebut bahwa pencapresan Anies itu merupakan bagian demokrasi. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa untuk mengusung capres, partai harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. 

"Dan ini ditegaskan, baik Golkar dan PDIP, dua-duanya sudah memenuhi persyaratan itu," ujar Airlangga. Untuk diketahui, partai atau gabungan partai politik dinyatakan memenuhi presidential threshold apabila punya 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional. 

Sebelumnya, Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Capres untuk Pilpres 2024. Pengumuman disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Senin (3/10). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement