Jumat 07 Oct 2022 18:10 WIB

Penetapan Tersangka dari Unsur Polisi Bukti Gas Air Mata Ditembakkan Atas Komando

Tiga dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah anggota polisi.

 Petugas polisi menembakkan gas air mata saat kerusuhan setelah pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022 (dikeluarkan pada 02 Oktober 2022). Tiga anggota polisi ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang ini. (ilustrasi)
Foto:

The Washington Post sempat melaporkan ada 40 tembakan gas air mata saat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022. Namun, angka itu dibantah oleh Mabes Polri.

"Sebelas tembakan, seperti yang bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sampaikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat menyampaikan perkembangan penanganan tragedi Kanjuruhandi Markas Kepolisian Daerah Jatim, Surabaya, Jumat.

Dedi menambahkan, gas air mata ditembakkan aparat keamanan pada dua tempat, yakni di dalam dan luar stadion. Menurut Dedi, anggota Polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka penghalauan.

Massa suporter Aremania ini, diklaim Dedi, hendak melakukan tindakan anarkistis sehingga aparat keamanan membenarkan dengan menembakkan gas air mata. Tak hanya itu, gas air mata juga ditembakkan ke massa suporter yang ada di luar stadion.

"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar stadion diadang, butuh waktu sekian lama. Juga terjadi perusakan, pembakaran dan sebagainya," jelas Dedi.

"Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi," tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan penggunaan gas air mata dalam penanganan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permasalahan penggunaan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu faktor dibentuknya TGIPF.

"Ketika presiden melihat lapangan, lalu melihat 'Oh ini kuncinya, ini (tangga) terlalu curam, pintunya dikunci' itu saja. Itu sebagai tambahan saja. Tapi substansi pandangan presiden itu sudah dipidatokan hari Minggu dan Senin, bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, kedisiplinan dan perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Presiden Jokowi melihat tragedi Kanjuruhan itu secara menyeluruh. "Presiden justru bicara yang lebih komprehensif," kata Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) itu.

Menanggapi adanya media asing yang juga melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, Mahfud pun menyambut baik. "Ya biar saja, bagus. Kita tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Sekarang semuanya lah. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," ujarnya.

 

photo
Catatan kerusuhan suporter di Indonesia - (republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement