REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah kasus kematian dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang terus bertambah. Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan, data kematian tragedi ini telah mencapai 131 orang per 4 Oktober 2022.
"Tetapi data ini masih simpang-siur, bisa lebih (jumlahnya)," kata Wahyu kepada wartawan di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan data Posko Postmortem Crisis Center pada Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB, sebagian besar para korban merupakan Aremania yang menetap di Malang Raya. Dari data ini tercatat, korban meninggal dunia yang usianya paling kecil adalah Muh Virdi Prayoga, yang bersangkutan masih berusia tiga tahun dan berdomisili di Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).
Ada pun korban dengan usia paling tua antara lain Muchamad Arifin dengan usia 45 tahun dan berdomisili di Tumpang, Kabupaten Malang. Kemudian ada Iwan Junaedi dari Singosari, Kabupaten Malang dengan usia 45 tahun. Ada pula Iwan dengan catatan usia 45 tahun dan berdomisili di Blimbing, Kota Malang.
Sebagian besar para korban sempat dibawa ke sejumlah rumah sakit di Malang Raya. Setidaknya ada 54 korban meninggal dunia di RS Wava Husada, dua anggota polisi di RSA Hasta Brata Batu dan 21 korban di RSUD Kanjuruhan.
Kemudian ada pula 20 korban meninggal di RSUD Saiful Anwar (RSSA), 15 orang di RS Teja Husada Kepanjen, satu orang di RS Ben Mari Pakisaji, tiga orang di RS Hasta Husada, empat orang di RS Gondanglegi, masing-masing satu orang di RS Salsabila dan RST Soepraoen serta sembilan korban meninggal dibawa ke rumah langsung dari TKP.
Seperti diketahui, pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya telah meninggalkan duka mendalam. Kekalahan Arema FC dengan skor 2-3 menyebabkan munculnya tragedi Kanjuruhan Ada banyak Aremania yang meninggal dan terluka akibat insiden tersebut.