Kamis 29 Sep 2022 02:25 WIB

Bupati Kediri Larang Perangkat Desa Beri Bansos ke Keluarganya

Kediri mengalokasikan sebanyak Rp100 miliar untuk BLT BBM.

Red: Nur Aini
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) ilustrasi. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan tidak memperbolehkan kepala desa, perangkat desa, ketua RT maupun RW memberikan bantuan kepada keluarga atau sanak saudaranya.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) ilustrasi. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan tidak memperbolehkan kepala desa, perangkat desa, ketua RT maupun RW memberikan bantuan kepada keluarga atau sanak saudaranya.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan tidak memperbolehkan kepala desa, perangkat desa, ketua RT maupun RW memberikan bantuan kepada keluarga atau sanak saudaranya.

"Saya minta dan mengimbau bagi teman-teman kepala desa, perangkat desa, RT, RW untuk tidak memberikan bantuan sosial kepada keluarga atau sanak saudaranya. Kecuali yang bersangkutan memang betul-betul membutuhkan," kata dia di Kediri, Jawa Timur, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

Ia mengingatkan jajarannya lebih teliti dalam penyaluran bantuan sosial. Ia mengingatkan tentang pentingnya validasi data bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kediri.

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan sebanyak Rp100 miliar untuk BLT BBM. Dana Rp100 miliar itu, Rp73 miliar dari pemerintah pusat dan Rp27 miliar dari APBD Kabupaten Kediri.

"Hati-hati dalam menentukan penerima bantuan sosial," kata Mas Dhito, sapaan akrabnya.

Pihaknya mengatakan dalam proses penyaluran BLT BBM di Kabupaten Kediri, terdapat aduan soal bantuan yang tidak tepat sasaran. Dalam sehari aduan yang masuk bisa mencapai 50 aduan yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Ia meminta kepada petugas terkait untuk kembali melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data penerima bantuan sosial. Verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan sosial itu akan dimulai 17 sampai 31 Oktober 2022, sehingga diharapkan data yang masuk sudah tepat sasaran.

Pemkab juga koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat guna membantu pengawasan, pemantauan, evaluasi dan mengawal bantuan sosial agar tepat sasaran.

Mas Dhito juga melakukan evaluasi proses penyaluran BLT BBM. Dari 343 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kediri, masih ada 107 desa di 26 kecamatan di daerah itu yang belum mengirimkan data penerima BLT BBM.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengungkapkan, pada tahun 2022 jumlah warga masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Kediri sebanyak 47 persen dari total jumlah penduduk atau sekitar 782.101 jiwa.

Jumlah DTKS itu, kata Dyah Saktiana, turun dari data 2021 yang secara persentase jumlahnya sekitar 53 persen. DTKS yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial itu pun akan terus diupdate melalui proses verifikasi yang dilakukan.

"Jadi pada Desember ada kemungkinan nama-nama yang kemarin (saat penyaluran BLT BBM) menerima akan terhapus, dan itu yang memang tidak layak menerima," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement