Rabu 28 Sep 2022 20:14 WIB

Tim Forensik Autopsi Jenazah DPO Ditembak Anggota Polisi

Pelaku DPO ditembak karena disebut melarikan diri.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan autopsi terhadap jenazah daftar pencarian orang (DPO) pengeroyokan berinisial GYL yang tertembak hingga tewas oleh anggota Buser Polres Belu.

"Tim dokter forensik sudah berangkat ke Belu untuk melakukan autopsi terhadap jenazah," kata Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, di Kupang, Rabu.

Baca Juga

Ia menjelaskan, selain tim forensik dari RS Bhayangkara, terdapat juga tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT yang juga diterjunkan untuk memeriksa para anggota yang terlibat.

Kapolda mengatakan bahwa tim forensik sendiri sudah berangkat saat diperintahkan oleh dirinya untuk berangkat pada Selasa (28/9) malam.

Mengingat perjalanannya menuju ke Belu mencapai delapan jam, maka pada Rabu (29/9) pagi tadi baru tim forensik mulai bekerja.

Kapolda menambahkan bahwa autopsi itu dilakukan oleh dokter ahli untuk memastikan penyebab tewasnya GYL, DPO pengeroyokan di kabupaten itu. "Kami berterima kasih kepada keluarga dan masyarakat di Kabupaten Belu yang menjaga keamanan di sana, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga," ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa baik Polda NTT maupun Polres Belu akan mendalami masalah ini, sehingga kejadian ini tidak menjadi penilaian yang negatif ke depannya.

Tentunya juga, ujar dia lagi, hasil pemeriksaan akan menunjukkan secara jelas kejadian tersebut yang berujung pada GYL meregang nyawa.

Sebelumnya pada Selasa (27/9) pagi, seorang pelaku pengeroyokan berinisial GYL, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto Timur.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/9) sore mengatakan,GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

"Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda.

GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga ditembak. Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki. Tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement