Rabu 28 Sep 2022 16:46 WIB

Jokowi: Pemerintah Sulit Intervensi Naik Turunnya Harga Kopra

Jokowi mengaku telah mendengar aspirasi petani yang mengeluhkan harga kopra.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Pekerja menjemur buah kelapa yang akan dijadikan kopra (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Akbar Tado
Pekerja menjemur buah kelapa yang akan dijadikan kopra (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harga sejumlah komoditas ditentukan oleh pasar internasional, termasuk harga kopra yang sedang mengalami penurunan. Ia menilai, naik turunnya harga kopra yang juga ditentukan oleh mekanisme pasar ini sulit diintervensi oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya di Pasar Rakyat Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga

"Kopra ini kan komoditas yang harganya banyak ditentukan oleh internasional. Naik turunnya sebuah komoditas itu sulit diintervensi oleh pemerintah. Sama dengan CPO (crude palm oil)/kelapa sawit, sama seperti dulu waktu (harga) sawit jatuh, ya kita, karena itu komoditas internasional, kopra juga sama, karena masuknya sudah masuk ke pasar bebas," ujarnya.

Jokowi pun mengaku telah mendengar aspirasi para petani yang mengeluhkan anjloknya harga komoditas kopra. Karena itu, ia berjanji akan mengecek secara detail permasalahannya.

"Saya mau cek detail seperti apa problemnya. Kalau pemerintah bisa mengintervensi, tapi pasar tidak bisa, mekanisme pasar tidak bisa diintervensi," kata dia.

Jokowi menjelaskan, harga sebuah komoditas selalu mengalami perubahan, baik kenaikan maupun penurunan. Menurutnya, harga kopra yang sedang turun juga dipengaruhi oleh situasi dunia yang tidak menentu.

"Komoditas itu ada yang naik, ada yang turun. Sekarang yang banyak naik (harga) batu bara, CPO, nikel. Nah, ini pas (harga) kopranya turun, tapi belum tentu nanti akan naik lagi karena memang situasi dunia tidak pasti," kata dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement