REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan terhadap I Nyoman Wara dan Johanis Tanak yang akan mengisi satu posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengganti Lili Pintauli Siregar. Setelah uji kelayakan, pemilihannya akan dilakukan lewat pemungutan suara atau voting.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, uji kelayakan kali ini tak akan berlangsung lama. Sebab, kedua nama tersebut sudah mengikuti fit and proper test calon pimpinan KPK pada 2019.
"Jadi, hari ini kami ingin melakukan FnP (fit and proper test) terkait kesiapan yang bersangkutan. Bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu kurang lebih seperti itu," ujar Adies kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
"Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama," sambungnya.
Anggota Komisi III Habiburokhman mengatakan, Fraksi Partai Gerindra tak keberatan dengan mekanisme voting untuk memilih pimpinan KPK pengganti Lili. Namun, sebelum itu, ia meyakini seluruh anggota Komisi III akan menanyakan kesiapan, visi, dan misi dari I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
"Yang digali terserah kawan-kawan apakah sesuai komitmen. Voting sepertinya iya, karena mepet," ujar Habiburokhman.