REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH), Suhaji Lestiadi, akhirnya berhasil dikukuhkan memperoleh gelar Doktoral Fakultas Ekonomi di Univeritas Trisakti, Jakarta Barat, Selasa (27/9/2022). Disertasinya berjudul 'Strategi Alokasi Dana Haji Yang Optimal di Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH)'.
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengapresiasi kelulusan dan disertasi yang diambil Suhaji. Disertasi itu dinilainya sebagai masukan kepada BPKH, juga lembaga-lembaga sejenis lainnya dalam mengalokasikan dana investasi agar dapat lebih baik.
"Ini sebetulnya tidak hanya untuk BPKH tetapi juga lembaga-lembaga sejenis bagaimana cara mengalokasikan uang yang ada," kata Anggito seusai pengukuhan gelar doktor itu.
Menurut Anggito, dalam paparan disertasinya Suhaji menjelaskan bagaimana mengalokasikan dana Haji agar lebih optimal lagi dengan cara memperhatikan return dan itu dapat mengurangi risiko. "Supaya optimal dengan risiko yang rendah, return yang memadai. Tadi pak Suhaji sudah membuktikan bahwa memang sebaiknya investasi itu harus memperhatikan yang namanya return atau imbal hasil, dan juga concern dengan yang namanya risiko, yah harus seimbang," ujarnya.
Dengan adanya disertasi ini, Anggito berharap lembaga-lembaga sejenis tidak terlalu ambisius mengejar penghasilan sehingga mengesampingkan risiko. "Jangan terlalu ambisi mengejar penghasilan atau pengembalian tapi lupa adanya risiko," imbuhnya.
Setelah dikukuhkan gelar doktoralnya, Suhaji berharap penelitiannya ini dapat menjadi masukan bagi BPKH untuk menjadi lebih moderat dalam mengelola keuangan haji. "Penelitian ini menunjukkan bahwa strategi moderat yang diterapkan BPKH sudah benar," ujar dia.
"Moderat artinya pertengahan, tidak ke atas tidak ke bawah, tidak agresif tidak konservatif, tidak menghindari risiko. Tapi tidak juga mencari risiko, melainkan mengelola risiko," katanya menambahkan.