REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengungkapkan kompleks pemerintahan di IKN terkonsolidasi dan terintegrasi dengan alam dalam rangka mewujudkan transformasi bekerja.
"Terkait transformasi bekerja, seperti sudah disampaikan bahwa antara kementerian akan saling berdekatan dan terhubung. Jadi, tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi untuk masuk ke kementerian lain dan jika jaraknya dekat cukup dengan berjalan kaki," ujar Ketua Bidang Pelaksanaan Penataan Kawasan Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Didiet Arief Akhdiat dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Didiet juga mengatakan, selain itu akan terdapat ruang kerja berbagi hybrid (hybrid workplace) yang memungkinkan pegawai bertemu dan bekerja bersama dengan pegawai dari instansi berbeda.
Area kerja juga terintegrasi dengan alam yakni koridor hijau yang menciptakan perkantoran sehat dan nyaman. Selain itu kompleks pemerintahan dan ruang kerja di IKN juga nantinya mengadopsi program ruang berlapis, di mana kombinasi fungsi perkantoran, fasilitas serta komersial bersifat publik.
Hal lainnya yakni ruang yang berkesinambungan di mana akses multifungsi publik-privat antar ruang kerja dan ruang kolaboratif antar kementerian dan lembaga.
Di IKN juga nantinya kompleks pemerintahan memiliki zona kerja terintegrasi, area kerja inklusif dengan dan konektivitas visual yang terbuka.
Ruang kerja juga harus siap pada teknologi masa depan. Antisipasi teknologi masa mendatang melalui infrastruktur berbasis digital dan cerdas.
"Jadi transformasi ini harus bisa diterjemahkan oleh teman-teman yang mendesain, sehingga harus bisa menciptakan hal tersebut," kata Didiet.
Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Arizal menyebutkan sebanyak 60 ribu aparatur sipil negara (ASN) direncanakan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru Nusantara pada tahun 2024.
Arizal mengatakan, pemerintah telah memetakan total jumlah ASN dan kementerian lembaga terkait yang akan dipindahkan secara bertahap ke IKN Nusantara mulai 2024 hingga 2045.