Jumat 23 Sep 2022 05:59 WIB

Pemerintah Berikan Program Pemberdayaan Reforma Agraria Kepada Warga Jatim

Program redistribusi tanah diminta tidak berhenti pada penyerahan sertifikat saja.

Petani menanam padi (ilustrasi).
Foto: Kementan
Petani menanam padi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memimpin penyerahan program pemberdayaan untuk Reforma Agraria yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dilansir dari Antara, Kamis (22/9/22), program ini diserahkan kepada warga penerima manfaat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, di tiga desa di tiga kabupaten/kota di Jawa Timur. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Balai Kota Batu.

Panglima TNI 2013-2015 ini menegaskan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan agar program redistribusi tanah tidak berhenti pada penyerahan sertifikat saja, melainkan juga dilanjutkan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat. 

Baca Juga

Komitmen tersebut, sambung Moeldoko, telah diwujudkan dengan penyerahan 21 program pemberdayaan kepada masyarakat desa Sumberklampok, Buleleng, Bali, pada 21 Juni 2022 lalu. 

"Setelah keberhasilan kolaborasi bersama melalui penyerahan 21 program pemberdayaan di desa Sumberklampok, berikutnya coba kita replikasikan di Jawa Timur pada skala Kabupaten. Hal ini wujud komitmen Presiden dalam penguatan ekonomi rakyat melalui pelaksanaan program reforma agraria," ujar Moeldoko. 

Moeldoko mengatakan, program pemberdayaan tersebut, hasil integrasi lintas kementerian. Yakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

"Proses integrasi terjadi, berkat pengawalan intensif bersama antara Kantor Staf Presiden, Kementerian Bappenas, dan Kemenko Perekonomian," kata Moeldoko. 

Ia menyebut ada 34 program pemberdayaan yang diserahkan kepada 692 kepala keluarga penerima manfaat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Mereka, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dari desa Tambakrejo, Kabupaten Malang, desa Kadungrejo, Kabupaten Nganjuk, dan desa Tulungrejo, kota Batu. 

Moeldoko mengungkapkan, pelaksanaan Reforma Agraria pada tiga desa tersebut, bukan hal yang mudah dan membutuhkan perjuangan selama puluhan tahun oleh berbagai pihak. Terlebih, dua diantaranya merupakan hasil pelepasan kawasan hutan. 

"Setelah perjalanan panjang pada masing-masing lokasi, saya sangat senang dan bersyukur bahwa hari ini kita bisa melaksanakan tahapan terakhir dalam reforma agraria melalui penyerahan program pemberdayaan kepada bapak-Ibu semua," ujarnya. 

Sebagai informasi, penyerahan 34 program pemberdayaan untuk Reforma Agraria tersebut, rangkaian dari Hari Agraria dan Tata Ruang. 

Adapun 34 program pemberdayaan itu,  yakni 16 Kegiatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, 6 kegiatan dari Kementerian Pertanian, 8 kegiatan dari Kementerian Koperasi dan UKM, 2 kegiatan dari Kemendes dan PDTT, serta masing-masing 1 kegiatan dari Kementerian PUPR dan Kementerian LHK. Secara total, seluruh kegiatan pemberdayaan dengan nilai hampir mencapai Rp 10 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement