Kamis 22 Sep 2022 19:33 WIB

Usulan PPKM Dicabut, Wapres: Pemerintah Masih Berhati-hati

Wapres Ma'ruf Amin sebut pemerintah masih berhati-hati terkait usulan pencabutan PPKM

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin sebut pemerintah masih berhati-hati terkait usulan pencabutan PPKM
Foto: BPMI Setwapres
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin sebut pemerintah masih berhati-hati terkait usulan pencabutan PPKM

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi adanya usulan tentang pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring dengan landainya kasus Covid-19 di Indonesia. Ma'ruf mengatakan, hingga saat ini Pemerintah masih berhati-hati dan terus memantau perkembangan dinamika kasus Covid-19.

"Pemerintah masih menunggu beberapa saat untuk memastikan lagi, jadi bersifat hati hatilah kita itu," kata Ma'ruf kepada wartawan di sela kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga

Ma'ruf mengakui jika kondisi Covid-19 di Indonesia terus terkendali dan mengarah dari pandemi menuju endemi. Namun demikian, Pemerintah kata dia, tidak ingin terburu-buru untuk menyatakan situasi Covid-19 di Indonesia sudah berakhir.

Meskipun, sudah ada beberapa negara, seperti Amerika Serikat yang menyatakan pandemi Covid-19 telah berakhir. Selain itu, banyak negara juga menyebut penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah baik.

"Namun, untuk menyatakan sekarang sudah endemi itu pemerintah masih mengkaji, jangan sampai kita terburu-buru kemudian ternyata di belakang ada (lonjakan) ini pasti dulu, yakin dulu, bahwa memang ini sudah dalam posisi tidak ada gejolak," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia.

Karena itu, Pemerintah menurut Ma'ruf masih mempertahankan kebijakan yang berlaku sambil memantau dinamika perkembangan kasus. "Maka itu pemrintah kita sekarang ini belum (menyatakan pandemi berakhir) walaupun arahnya sudah ke endemi dan dilihat dari kenaikan juga masih sedikit tetapi untuk memastikan, pemerintah masih menunggu beberapa saat," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah ahli Epidemiologi menilai kebijakan PPKM sudah tidak diperlukan seiring tren melandainya kasus Covid-19. Ahli Epidemiologi dari FKM Universitas Indonesia Pandu Riono memandang pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Pandu menilai, pencabutan aturan PPKM dinilai perlu agar pemerintah bisa fokus untuk percepat peningkatan cakupan vaksinasi booster yang saat ini masih 'stagnan' di bawah 30 persen.

"Jadi Indonesia sudah terkendali. Makanya kalau sudah terkendali kan nggak usah dideklarasikan sudah berakhir. Kita persiapkan saja. Saya sudah bilang kalau mau berakhir kelompok yang sangat berisiko seperti lansia itu semuanya sebaiknya sudah divaksinasi dengan booster dengan lengkap. Jadi kita fokus pada kelompok-kelompok yang paling rentan," katanya.

Pandu menyarankan agar pada September ini aturan PPKM dicabut dan dimulai perencanaan aturan situasi terkendali pada September, Oktober, November dan Desember. Bila penurunan kasus Covid-19 selama tiga bulan terus stabil, maka PPKM sudah harus diakhiri.

"Yang kita katakan adalah mengakhiri pandemi dengan mencabut PPKM," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement