Kamis 22 Sep 2022 19:27 WIB

Kepuasan Terhadap Pemerintahan Jokowi Turun, Inflasi dan Angka Kemiskinan Menanjak Naik

Kenaikan harga BBM memiliki dampak baik dari dimensi politik dan ekonomi.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (AMPERA) berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Serang, Banten, Selasa (20/9/2022). Mereka mendesak pemerintah menurunkan kembali harga BBM karena menyengsarakan rakyat serta menurunkan harga-harga bahan pokok lainnya.
Foto:

Selain dimensi politik, kenaikan harga BBM tentunya juga berdampak terhadap perekonomian. Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun 2022 akan berada di atas enam persen secara tahunan (year-on-year/yoy) akibat kenaikan harga BBM, terutama solar dan Pertalite, serta peningkatan tarif angkutan.

"Secara keseluruhan kenaikan harga BBM bersubsidi dan tarif angkutan umum, meski kenaikan tarif angkutan belum semuanya, akan menambah inflasi IHK 1,8 persen sampai 1,9 persen pada 2022, sehingga menjadi sedikit lebih tinggi dari enam persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan September di Jakarta, Kamis.

Perry menjelaskan terdapat dua jenis dampak dari kenaikan harga BBM maupun tarif angkutan terhadap inflasi, yakni dampak langsung dan tidak langsung. Untuk dampak langsung, telah terlihat dari kenaikan harga barang-barang dan menyebabkan inflasi bulan September 2022 yang diperkirakan Survei Pemantauan Harga (SPH) BI akan mencapai 5,89 persen (yoy).

Sementara untuk dampak tidak langsung akan terlihat selama tiga bulan ke depan, yakni pada Oktober, November, dan Desember 2022. Kemudian untuk bulan-bulan setelah itu, Perry meyakini kenaikan inflasi IHK tidak akan tinggi dan akan semakin melandai, sehingga berbagai langkah pengendalian inflasi perlu terus dilakukan baik dari sisi pasokan maupun dari sisi permintaan. 

Dari sisi pasokan, telah dilakukan berbagi langkah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), serta penyesuaian tarif angkutan di berbagai daerah.

"Bersama pemerintah, bank sentral sudah melakukan GNPIP di sekitar 18 daerah dan dengan pemerintah daerah juga mengendalikan tidak hanya inflasi pangan maupun juga tarif-tarif angkutan," tegasnya.

Dengan demikian, dirinya berharap berbagai langkah tersebut bisa mengendalikan peningkatan inflasi dan meskipun akan sedikit lebih tinggi dari enam persen pada tahun ini, inflasi tersebut telah mencapai level puncak dan kemudian akan menurun.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement