REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Honorer K2 Sulawesi Tenggara, Andi Melyani Kahar, mengaku setuju dengan skenario ketiga pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer, yakni diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan skala prioritas. Tapi, ada hal yang harus diperhatikan, yakni pengangkatan dilakukan terhadap seluruh tenaga honorer K2 dan yang benar-benar bekerja.
"Setuju diselesaikan secara prioritas tapi jangan hanya guru dan kesehatan. Tenaga administrasi juga prioritas di sini ya. Selesaikan dulu K2-nya yang benar-benar bekerja," ujar wanita yang kerap disapa Shean itu kepada Republika, Kamis (22/9/2022).
Shean merasa skenario lainnya, yakni tenaga honorer diberhentikan seluruhnya, merupakan skenario yang tidak mungkin diambil. Sebab, pemerintah pasti akan didemo besar-besaran. Sebab, ketika ada wacana penghapusan tenaga honorer saja banyak timbul pro dan kontra.
"Pembatalan penghapusan honorer bukan keputusan baik, justru pekerjaan rumah pemerintah makin banyak. Kenapa? Ini bakal terjadi penumpukan honorer. Yang betul itu, selesaikan honorer menjadi ASN," kata dia.
Tenaga honorer K2 teknis administratif itu juga menyampaikan, pendataan ulang tenaga honorer di setiap daerah memang perlu dilakukan. Dengan begitu, pemerintah pusat dapat mengetahui pemerintah daerah mana saja yang serius menangani tenaga honorer dan mana pemerintah daerah yang bermain-main dengan data.
"Kalau serius daerah bakal berikan data honorer yang real bekerja dan masih aktif. Kalau daerah nakal, mereka akan memanipulasi data. Banyak siluman bodong yang dimasukkan entah itu dari saudaranya, dari kerabatnya, atau titipan pejabat," jelas dia.
Semestinya, kata Shean, data tenaga honorer dari 2014 sampai 2022 jumlahnya berkurang. Bukan justru bertambah. Sebab, dalam kurun waktu tersebut telah ada rekrutmen ASN pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK, yakni pada 2018, 2019, dan 2021 lalu.
"Ini data membludak karena tidak ada filter data terbaru di BKN. Dasar yang dipakai kan data per 2014 pasca SPTJM gubernur atau bupati," kata dia.