REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua orang wartawan di Karawang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pejabat Karawang. Selain disiksa, dua wartawan ini bahkan diduga dipaksa minum air kencing oleh pejabat tersebut.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar Hilman Hidayat membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, kasus ini pun telah dilaporkan kepada kepolisian Polres Karawang.
“PWI Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang. Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan,” kata Hilman dalam siaran persnya kepada Republika, Selasa (20/9).
Hilman menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut dia, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Maka, Hilman berharap, jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.
"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman.
Sebagaimana diketahui, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar Pemred AlexaNews.id dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.
Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Adapun kronologis peristiwa ketika Gusti meliput acara launching Persika 1951. Usai acara, Gusti yang saat itu masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh orang yang mengaku suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A. Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang.
Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban. Bahkan alat kerjanya sebagai wartawan seperti handpone dirampas.
Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut, korban mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan. Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Selain itu, korban pun mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya. Gusti dilarang melapor dan jika diketahui melapor, keluarganya akan dihabisi.
Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri. Setelah diselamatkan anggota keluarganya, korban dibawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB pada minggu sore (18/9).
Sedangkan korban lainya Zaenal dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB pada hari Minggu. Setelah berada di dalam mobil, Zaenal terus menerus disiksa. Karena siksaan itu, Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.