REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lumajang akan segera diujicobakan dalam waktu dekat. Jadwal uji coba operasional ini rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (24/9/2022).
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, keberadaan MPP tersebut nantinya akan memiliki manfaat besar bagi masyarakat. "Dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Lumajang, Pemkab Lumajang bersama lembaga terkait bisa lebih meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata perempuan yang disapa Bunda Indah ini dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Penyelanggaraan Pelayanan Publik dalam MPP Kabupaten Lumajang di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (19/9/2022).
Menurut Indah, MPP Kabupaten Lumajang akan bertempat di bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Lebih tepatnya berlokasi di Jalan Veteran Nomor 53, Kelurahan Kepuharjo Lumajang. Uji coba operasional MPP yang memiliki 17 unit penyelenggara pelayanan ini rencananya akan dihadiri oleh pihak KEMENPAN-RB.
"Jika kita sudah melayani dengan baik, kemudian sarana prasarananya sudah bagus tentu Mal pelayanan publik nantinya bisa berjalan sebagaimana normal sebuah pelayanan terpadu," jelas dia.
Indah juga berkeinginan agar pegawai yang bertugas bisa selalu ramah kepada masyarakat. Kemudian dapat memberikan pelayanan semaksimal mungkin saat memberikan layanan pada masyarakat.
Ada pun tujuan penandatangan komitmen dan kesepakatan bersama pada acara kali ini ditunjukkan ini sebagai wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP. Secara administrasi, pihaknya sudah resmi menandatangani sebuah perjanjian untuk bersama-sama melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Bunda Indah juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut berpartisipasi dan bekerja sama di MPP Lumajang.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang (Wakil Bupati Lumajang) dengan tiga unit penyelenggara pelayanan publik pada MPP Kabupaten Lumajang. Kemudian ada pula penandatanganan nota kesepakatan tentang penyelenggara pelayanan pajak tertentu di MMP Kabupaten Lumajang. Lalu terdapat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Lumajang (DPMPTSP Lumajang) dengan sembilan unit penyelenggara pelayanan publik pada MPP Kabupaten Lumajang.
"Selain itu, terdapat penandatanganan maklumat pelayanan oleh 17 unit penyelenggara pelayanan publik pada MPP Kabupate Lumajang," ucap perempuan berhijab ini.