REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Di tengah perhatian sebagian masyarakat yang masih tersita oleh dampak kebijakan kenaikan harga BBM, mencuat isu perihal penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.
Merebaknya kabar ini tentu kian membuat pelanggan listrik golongan ini semakin kebingungan, lantaran umumnya mereka merupakan kelompok pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Terkait hal ini, PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kebijakan penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA. Pun demikian daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan (dialihkan) ke 900 VA.
"Selain itu juga tidak ada perubahan atau kebijakan baru, berkaitan dengan tarif listrik bagi para pelanggan," ungkap General Manager PLN UID Jawa Tengah dan DIY, M Irwansyah Putra, Sabtu (17/9/2022).
Mengutip pernyataan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Irwansyah Putra menyampaikan, Pemerintah sudah sangat jelas, tidak ada perubahan kebijakan terkait denga daya dari 450 VA ke 900 VA.
Sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah, PLN tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Senin (12/9/2022), juga tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Baca juga: Hina Ceramah Ning Imaz, Bisakah Eko Kuntadhi Dipidanakan? Ini Jawaban Praktisi Hukum
Bahkan PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam hal mendapatkan layanan listrik dalam mendukungbkebutuhan energi masyarakat.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal. Sehingga ikut menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi.
Terlebih dalam kondisi dampak tekanan eksternal dan internal yang kuat seperti sekarang ini. "Yakni meningkatnya harga komoditas energi dunia dan dampak psikologis kenaikan harga BBM di tanah air," tegas Irwansyah Putra.