Kamis 15 Sep 2022 16:57 WIB

'Jangan Sampai Kesalahan Perencanaan Kebutuhan Listrik Ditimpakan ke Rakyat Kecil'

Usulan penghapusan daya 450 VA untuk atasi over supply listrik PLN dinilai tak tepat.

Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (14/9/2022). Pemerintah akan menaikkan daya listrik bagi pelanggan yang mendapatkan subsidi, sehingga daya listrik yang semula 450 Volt Ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA, dan yang semula daya 900 VA juga akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.
Foto:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kebijakan menghapus pelanggan listrik 450 VA menjadi golongan 900 VA tidak tepat. Alasannya, masih banyak golongan yang hanya memerlukan 450 VA, bahkan kurang. 

"Kalau mau membatasi subsidi dan agar subsidi tepat sasaran, batasi saja pemakaiannya, misalnya 60 kWh per bulan. Jika lebih 60 kWh, maka dikenakan tarif nonsubsidi," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Republika, Rabu (14/9/2022).

Sebab, kata dia, konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya memang tidak adil. "Jadi YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA, tapi batasi saja pemakaian kWh-nya per bulan, misal maksimal 60 kWh," jelasnya.

Ia menilai, kelebihan over supply listrik PLN tidak fair dan tidak akan terserap, jika dibebankan pada konsumen rumah tangga. Over supply listrik PLN, kata dia, seharusnya diserap oleh sektor industri dan bisnis, bukan rumah tangga. 

Project Manager Clean, Affordable, and Secure Energy for Southeast Asia (CASE)-Institute for Essential Service Reform (IESR) Agus P Tampubolon mengatakan usulan penghapusan daya listrik 450 VA akan memiliki banyak dampak bagi masyarakat. Agus menilai, semakin besar daya terpasang rumah tangga maka akan semakin besar juga peluang rumah tangga tersebut dapat memanfaatkan lebih banyak peralatan listrik dalam mendukung pekerjaan dan kegiatan usaha. 

"Namun, perlu diingat juga bahwa saat ini tarif dasar listrik (TDL) rumah dengan daya 450 VA lebih murah dibandingkan rumah dengan daya 900 VA," ujar Agus saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu. 

Agus menyebut kenaikan daya listrik menjadi 900 VA tentu akan menambah beban masyarakat. Menurut Agus, pemerintah harus melakukan kajian matang sebelum benar-benar memutuskan peralihan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

"Jadi, buat rumah tangga yang semula dayanya 450 VA ketika dinaikkan dayanya menjadi 900 VA, ini bisa memberatkan. Karenanya, dampaknya ini harus diperhatikan pemerintah. Jangan sampai kebijakan ini justru jadi memberatkan masyarakat," ucap Agus.

Plh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana membantah jika perbaikan tata kelola subsidi listrik ini disebut sebagai penghapusan golongan pelanggan 450 VA secara massal. Ia menegaskan bahwa kedepan subsidi harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA.

"Bukan kesepakatan untuk menghapus 450 VA. Yang kami sepakati memang subsidi harus semakin tepat sasaran ke depan, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Dadan kepada Republika, Rabu.

Dadan memastikan saat ini bahkan alokasi subsidi listrik untuk tahun depan masih sama. Tidak ada pengurangan bahkan pengalihan subsidi listrik. Menurutnya, persoalan penghapusan ini butuh proses yang panjang dan tidak bisa diputuskan sepihak.

"Kemarin DPR itu sifatnya mengusulkan. Tapi ini kan perlu dibahas, Komisi VII, perlu presiden di kabinet," ujar Dadan.

 

photo
Tarif listrik pelanggan rumah tangga di atas 3.500 VA dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA akan dinaikkan mulai 1 Juli 2022. - (Tim Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement