Kamis 15 Sep 2022 03:58 WIB

Pemkot Malang Kembali Rapikan Kabel Semrawut

Hal ini bertujuan dalam rangka menjaga estetika Kota Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi,
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi,

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merealisasikan rencana reaktivasi penataan kabel udara atau dikenal dengan inisiatif Rebo Rapi. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar lokasi Jalan Kawi, Rabu (14/9/2022).

Wali Kota Malang, Sutiaji turun langsung dalam kegiatan yang diikuti oleh 10 provider jasa telekomunikasi di Kota Malang. Sutiaji mengaku pihaknya memang sengaja mengaktifkan lagi aksi Rebo Rapi. Hal ini bertujuan dalam rangka menjaga estetika Kota Malang.

"Dan Kita sudah punya grup koordinasi dengan provider. Jadi kalau hari ini nggak datang, kita lakukan pemutusan,” kata pria berkacamata ini.

Inisiatif Rebo Rapi sendiri pertama kali digagas pada 2019 lalu. Program ini ditunjukkan sebagai sebuah bagian strategi jangka pendek mengedepankan kolaborasi. Hal ini terutama dalam penanganan isu semrawutnya kabel utilitas di sejumlah ruas Kota Malang.  

Menurut Sutiaji,  inisiatif yang rutin berjalan setiap Rabu ini sebelum pandemi telah berhasil menjangkau belasan ruas jalan. Beberapa di antaranya seperti ruas Jalan Borobudur dan Soekarno Hatta.

Selanjutnya, Sutiaji menargetkan, agar program Rebo Rapi akan terus dikembangkan. Kemudian regulasi penataan kabel pun akan disiapkan secara paralel.

Di samping itu, pihaknya juga akan menyatukan program tersebut dengan perapihan dahan pohon yang rawan jatuh. Hal ini penting dilakukan karena telah memasuki musim penghujan sehingga harus diantisipasi. "Untuk regulasi juga sedang kita siapkan," kata dia menambahkan.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepala Bagian Pemerintahan. Kemudian juga terlihat Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Camat dan Polsekta Klojen. Lalu jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Satpol PP, Dishub, dan unsur wilayah setempat.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement