Rabu 14 Sep 2022 19:39 WIB

Tercepat Audit Stunting, Kota Sukabumi Jadi Contoh Best Practice Nasional

Kota Sukabumi menjadi daerah tercepat di Jabar dalam menyelesaikan audit stunting

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi menjadi daerah yang tercepat dalam penyelelesaian audit stunting. Sehingga terpilih secara nasional bersama dua daerah lainnya sebagai lokasi best practice audit stunting.
Foto: istimewa
Pemkot Sukabumi menjadi daerah yang tercepat dalam penyelelesaian audit stunting. Sehingga terpilih secara nasional bersama dua daerah lainnya sebagai lokasi best practice audit stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi menjadi daerah yang tercepat dalam penyelelesaian audit stunting. Sehingga terpilih secara nasional bersama dua daerah lainnya sebagai lokasi best practice audit stunting.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan coaching audit stunting yang diikuti secara virtual oleh Pemerintah Daerah se-Indonesia, pada Selasa, 13 September 2022 lalu. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi yang dijadikan sebagai narasumber, menghadirkan diantaranya Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

Baca Juga

'' Kota Sukabumi merupakan daerah tercepat di Jawa Barat dalam menyelesaikan audit stunting,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, Rabu (14/9/2022). Sehingga terpilih menjadi lokasi best practice bersama dua daerah lainnya di Aceh dan Yogyakarta.

Andri menambahkan, audit tersebut dilaksanakan untuk mengetahui penyebab munculnya kasus stunting. Sehingga berbagai langkah penanggulangan yang tepat serta melibatkan lintas sektoral, bisa dilakukan.

Permasalahan stunting kata Andri, telah menjadi agenda pembangunan nasional. Pemerintah telah menargetkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

Andri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membawa Kota Sukabumi menjadi salah satu kota yang telah melaksanakan audit kasus stunting dan tercepat di Jawa Barat.“ Kota Sukabumi telah menyelesaikan seluruh tahapan dari mulai persiapan, seleksi data, identifikasi data, pemeriksaan ulang di lapangan, mengisi lembar AKS, pelaksanaan kajian/audit, rekomendasi dari tim pakar, penyusunan RTL, diseminasi AKS dan pelaporan,” cetus dia.

Sekretaris DP2KBP3A Kota Sukabumi Rina Hestiana menerangkan, dari audit tersebut, pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya dapat melakukan intervensi spesifik. Misalnya seperti meningkatkan asupan gizi masyarakat termasuk memperbaiki sarana prasarana tempat tinggal mereka.

Sejauh ini dalam audit stunting ungkap Rina, Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai langkah diseminasi dan penandatanganan berita acara yang menjadi acuan dalam penanggulangan kasus stunting. Ia mengharapkan dengan berbagai upaya, target zero new stunting Jawa Barat pada tahun 2023, dan penurunan prevalensi kasus sebesar 14 persen pada tahun 2024, dapat tercapai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement