Rabu 14 Sep 2022 01:13 WIB

Pengamat Nilai Anies tak akan Gegabah Buat Kebijakan Strategis Sebulan Jelang Lengser

DPRD DKI telah meminta Anies tidak membuat kebijakan strategis hingga 16 Oktober.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menyoroti usulan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022). Menurutnya, Anies memang masih bisa bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.

 

Baca Juga

Kendati demikian, Anies dinilai Ujang tidak akan berani membuat atau melakukan kebijakan strategis. “Apalagi, sudah disinggung DPRD DKI dalam rapat formal dan besar. Anies tidak akan berani dan gegabah,” kata Ujang ketika dihubungi, Selasa.

 

Dalam satu bulan terakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies, disebutnya akan fokus memberikan pekerjaan ringan dan senyuman bagi warga DKI. Hal itu, menjadi upaya Anies alih-alih melantik atau menunjuk pejabat pratama DKI di akhir masa jabatan ini.

 

“Anies akan bekerja hanya memberikan senyuman kepada warganya, supaya di akhir masa jabatan bisa khusnul khotimah di hadapan warga,” jelasnya.

Dia menjelaskan, alasan Anies menghindari blunder bukan hanya peringatan dari DPRD DKI untuk tidak terlibat dalam kebijakan strategis. Lanjut dia, Anies akan menjaga sikap agar tidak dipandang melakukan hal menyimpang dan dikritik lebih tajam oleh DPRD.

 

Ditanya kemungkinan Anies melaksanakan kebijakan strategis, Ujang tak menampiknya. Menurut dia, Anies sebenarnya tidak dilarang dalam menjalankan itu ditilik dari UU yang berlaku.

“Tapi kemudian aturan tidak tertulis itu dibuat DPRD untuk menjaga sistem di DKI kondusif,” katanya.

Menurut Ujang, alasan DPRD DKI mengusulkan Anies tidak melakukan hal tersebut karena ada kekhawatiran politik praktis jelang akhir masa jabatan. Contohnya, kata dia, cawe-cawe menempatkan orang yang dekat dengannya di posisi strategis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement