REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Total warga penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLTBBM) dari pemerintah pusat mencapai 69.857 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Barat. "Kita lakukan pemantauan saja. Kita pastikan bantuan sampai melalui pihak penyalur yakni PT Pos Indonesia," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Suprapto mengatakan, bantuan tersebut disalurkan kepada 69.857 KPM yang juga terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan senilai Rp600.000 itu diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah diberikan pada 2 September dan tahap kedua akan diberikan pada November mendatang.
Selama proses pemberian bantuan pun, lanjut Suprapto, pihak PT Pos menerapkan beberapa pola penyaluran.
"Mereka ada tiga cara penyaluran, 'door to door', melalui RT RW ataupun langsung ke kantor Pos. Tugas kita pemantauan saja melaporkan ke dinas hari ini, sudah berapa yang disalurkan," kata dia.
Suprapto berharap bantuan tersebut bisa meringankan warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, setelah kenaikan harga BBM.
Sebelumnya, Pemkot Jakbar juga memiliki program bantuan tunai kepada beberapa kategori warga tahun ini.
Bantuan tunai itu diberikan kepada 77.365 warga yang tergabung dalam kategori pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
"Tahun ini untuk penerima KLJ ada 62.003, KAJ ada 7.644, dan KPDJ ada 7.718 warga," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, awal September lalu.
Nilai bantuan tersebut pun beragam. Untuk penerima KLJ Rp600.000 dan untuk KAJ serta KPDJ menerima Rp300.000.
Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.