Selasa 13 Sep 2022 02:31 WIB

Harga BBM Naik, Pemerintah Berikan Kompensasi Berbagai Program

Kata Airlangga, pemerintah memberikan kompensasi masyarakat dalam bentuk perlinsos.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait pengendalian inflasi di daerah di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait pengendalian inflasi di daerah di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan bantuan sosial untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Salah satunya, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 yang mulai cair pada Senin (12/9/2022).

Menko Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebelumnya mengatakan, pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial (perlinsos). Tentu hal ini dikaitkan dengan program perlinsos yang sedang berjalan seperti saat penanganan Covid-19," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (28/8/2022)

Sejalan dengan hal tersebut, BSU tahun 2022 diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta sebesar Rp 600 ribu per orang dengan pencairannya melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. "Ada program yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta," ujar Airlangga dalam siaran pers.

Alokasi BSU tahun 2022 bersumber dari anggaran program PEN yang akan diberikan kepada 14.639.675 orang. Pencairannya dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement