REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Stigma negatif yang diberikan masyarakat kepada penderita HIV/AIDS masih menjadi hambatan bagi penderita kasus HIV/AIDS baru untuk terbuka dengan status kesehatannya. Kondisi ini menjadi kendala dalam memberikan penanganan serta akses pengobatan terhadap penderita atau orang orang dengan HIV dan AIDS (ODHA).
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, data terbaru kasus HIV/AIDS di Jawa Tengah pada periode triwulan II tahun 2022 yang tercatat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah mencapai 2.032 penderita. Namun, angka kasus riil dimungkinkan masih bisa melebihi angka itu.
Karena stigma negatif yang diberikan masyarakat kepada penderita HIV/AIDS membuat penderita enggan membuka status kesehatannya. “Padahal, keterbukaan sangat dibutuhkan agar mereka cepat mendapatkan akses pengobatan,” jelasnya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9).
Ketika penderita HIV/AIDS mau rutin berobat, meskipun tidak sembuh, kekebalannya akan jauh lebih baik. Maka semakin sebanyak keterbukaan, maka dinkes juga akan mengetahui siapa saja yang harus ditangani.
Maka jika para penyintas HIV/AIDS mau terbuka dengan kondisinya saja, sudah nilai plus. “Karena mereka bisa diobati, dan ketika mereka mau minum obat setiap hari, rutin, istiqomah minumnya, akan aman- aman saja,” jelasnya.
Menurut Taj Yasin, penderita HIV/AIDS punya hak untuk hidup normal, layaknya orang sehat. Mereka bisa berkeluarga dan punya keturunan.
Penderita HIV/AIDS yang menerapkan pola hidup sehat dan rutin berobat, berpeluang tidak menularkan penyakitnya kepada keturunannya. “Monggo sareng-sarenglah (bersama-sama), kalau memang ada masyarakat yang terpapar HIV/AIDS, tolong ngomong saja. Biar nanti bisa diobati, atau paling tidak bisa dikendalikan penyebarannya,” lanjut wagub.
Karena penyakit HIV/AIDS erat kaitannya dengan perilaku masyarakat, tegas Taj Yasin, maka sebagai upaya preventif, harus dilakukan kampanye masif di banyak tempat. Seperti di sekolah-sekolah atau di tempat ibadah.
Pada saat pertemuan KPA se-Jawa Tengah di Surakarta beberapa waktu lalu, muncul banyak masukan dari KPA kabupaten/kota. Salah satunya, pendampingan pra nikah bagi calon pengantin seperti di Kabupaten Pati.
Ternyata, lanjutnya, dari pendampingan ini ditemukan 10 pasang calon pengantin yang terpapar HIV/AIDS. Artinya, upaya mendeteksi dini dimulai dari bawah.
“Sehingga memang kita harus menyadarkan kepada masyarakat untuk berperilaku hidup yang baik, meninggalkan narkoba, seks bebas, dan seterusnya. Ini kita jaga betul,” kata Taj Yasin.