Kamis 08 Sep 2022 16:48 WIB

Jero Wacik Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin 

Jero Wacik akan diawasi oleh pembimbing kemasyarakatan hingga tanggal 21 November.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Jero Wacik resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung dengan status bebas bersyarat, Kamis (8/9/2022).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Jero Wacik resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung dengan status bebas bersyarat, Kamis (8/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Jero Wacik resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung dengan status bebas bersyarat, Kamis (8/9/2022). Dia mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) dan datang ke Bapas sekitar pukul 15.30 Wib.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Bambang Ludiro mengatakan yang bersangkutan tengah menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Dia harus menjalani wajib lapor minimal satu kali tiap bulan.

"Pak Jero Wacik sudah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) hari ini," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

Dia menuturkan, Jero Wacik akan diawasi oleh pembimbing kemasyarakatan hingga tanggal 21 November. Selanjutnya jika sudah selesai maka akan dinyatakan bebas.

"Masa pembimbingan sampai 21 November 2022 kurang lebih 2 bulanan," katanya.

Bambang mengatakan Jero Wacik harus memenuhi sejumlah aturan selama cuti menjelang bebas yaitu tidak boleh keluar negeri kecuali alasan sakit atau ibadah. Namun, apabila yang bersangkutan hendak keluar negeri harus mendapatkan izin Menkumham.

"Beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement