Kamis 08 Sep 2022 15:13 WIB

Anies Merasa Tenang karena Kejaksaan Kawal Hunian DP Nol

Anies mengatakan, dengan pengawalan ini, tak perlu ada pemanggulan di kemudian hari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat peresmian rumah DP nol rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Pemerintah DKI Jakarta meresmikan Rumah DP Nol rupiah tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat peresmian rumah DP nol rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). Pemerintah DKI Jakarta meresmikan Rumah DP Nol rupiah tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku merasa tenang karena Kejaksaan Tinggi DKI ikut mengawal proyek hunian dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah. Dengan demikian, tidak perlu ada lagi pemanggilan dari aparat penegak hukum.

"Jadi tidak perlu ada pemanggilan-pemanggilan di kemudian hari," kata Anies saat memberikan sambutan pada peresmian hunian DP nol rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga

Anies melanjutkan apabila tidak didampingi penegak hukum salah satunya Kejaksaan maka di kemudian hari berpotensi dipanggil penegak hukum dan membutuhkan waktu yang lama saat diperiksa. "Kalau tidak (didampingi kejaksaan) nanti dipanggil, lama pak. Jadi semua bisa tidur enak," imbuh Anies yang kemudian disambut tawa hadirin saat peresmian DP Nol rupiah.

Orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu menyampaikan, terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DKI yang mengawal proyek tersebut. Anies menilai apabila sampai dipanggil dan menjalani pemeriksaan dari aparat penegak hukum, akan memakan waktu sehingga kegiatan di pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya tidak bisa dilaksanakan.

"Pemeriksaan menyita waktu, menyita energi, sehingga kegiatan kepemerintahan yang mereka harus lakukan sering kemudian terganggu," ucap Anies.

Dengan pendampingan dari Kejaksaan itu, pihaknya bisa melakukan konsultasi terkait aspek hukum agar terhindar dari masalah di kemudian hari. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyinggung soal "pemanggilan" pada peresmian hunian DP Nol rupiah, sehari setelah dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies sebelumnya dimintai keterangan penyidik KPK selama 11 jam terkait pelaksanaan Formula E Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement