REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor, Jawa Barat menyiapkan data sopir angkutan umum kota (angkot) penerima bantuan sosial (bansos) dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Organda Kota Bogor M. Ishak mengatakan setelah mendengar pengumuman akan ada bantuan sosial dari dana alokasi umum (DAU) di Kota Bogor sebesar Rp4,6 miliar untuk sopir angkot pihaknya segera memverifikasi ulang data untuk diberikan ke pemerintah kota.
"Justru kami akan siap-siap ya, dengan disampaikan Pak Wali Kota begitu, kami siap-siap untuk mendata sopir-sopir yang seluruhnya ber-KTP Bogor. Kita sudah mulai mendata," katanya, Rabu (7/9/2022).
Ishak menyebutkan di Kota Bogor terdapat 3.161 unit angkot yang terdata setelah dikurangi oleh konversi angkot 3:1 ke bus ukuran sedang Biskita Trans Pakuan. Satu angkot, kata Ishak, biasanya memiliki sekurangnya dua sopir yang berarti ada sekitar 6.000 orang sopir. Namun demikian, data pasti yang dapat diterima pemerintah kota masih dalam verifikasi.
Di samping itu, ada 1.010 angkot yang mendapat peringatan pencabutan izin operasional karena belum melakukan peremajaan dan sebagian tidak laik jalan.
Ishak berharap peringatan tersebut tidak berarti sopir-sopir angkotnya tidak mendapat bansos, sebab seban angkot tersebut masih beroperasi dan bagi yang tidak beroperasi pasti membuat sopirnya lebih membutuhkan.
"Iya harusnya. Angkotnya juga tidak disetop, baru peringatan 1, 2, 3. Masih ada yang jalan," kata dia.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mengalokasikan Rp4,6 miliar dari dana alokasi umum (DAU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Dana dari DAU telah ditetapkan Rp4,6 miliar dari sisa tiga bulan berjalan diperuntukkan bagi sopir angkutan umum kota (angkot), ojek online, dan UMKM.