Kamis 08 Sep 2022 06:15 WIB

Kenaikan Harga Tiket Bus di Kampung Rambutan tak Bisa Dihindari

Perusahaan otobus menaikkan harga tiket untuk menyesuaikan harga BBM.

Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).  Kenaikan Harga Tiket Bus di Kampung Rambutan tak Bisa Dihindari
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan Harga Tiket Bus di Kampung Rambutan tak Bisa Dihindari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Terminal Kampung Rambutan menyebut kenaikan harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tak dapat dihindari. Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Romadhoni mengatakan, perusahaan otobus (PO) menaikkan harga tiket untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kita ketahui bersama semenjak 3 September terjadi kenaikan harga BBM di seluruh Indonesia. Tentu saja hal itu berdampak kepada meningkatnya harga tiket," kata Yulza di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

Yulza menambahkan BBM menjadi kunci utama dalam bisnis transportasi sehingga jika harganya naik, maka PO bus terpaksa menyesuaikan harga tiket. "Memang mereka menaikkan juga dalam batas wajar. Artinya tidak merugikan penumpang di terminal," ujar Yulza.

Dia mengatakan masing-masing PO bus di Terminal Kampung Rambutan memiliki kebijakan berbeda dalam menentukan harga baru tiket bus AKAP. Kenaikan harga tiket bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan kebanyakan untuk tujuan beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatra.

"Kami sudah menanyakan memang sudah ada yang menaikkan, ada yang belum. Itu tergantung kebijakan perusahaan masing-masing," kataYulza.

Dia juga belum merinci berapa rata-rata kenaikan harga tiket bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan. Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement