Selasa 06 Sep 2022 23:47 WIB

Tim Forensik RS M Hasan Palembang Siap Autopsi Jenazah Santri Gontor

Autopsi dijadwalkan pada Kamis mendatang di TPU Sungai Selayur, Pelembang.

Autopsi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Str-Suriani Mappong
Autopsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tim ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang Polda Sumatera Selatan siap melakukan autopsi jenazah seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur. Dokter Forensik RS Bhayangkara, AKBP dr Mansuri mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Polres Ponorogo, Jawa Timur, proses autopsi santri berinislai AM (17 tahun) itu direncanakan pada Kamis (8/9/2022).

Autopsi akan berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang bersama tim ahli Forensi Markas Besar Polri. "Malam ini kami laporkan juga ke Pusdokes, nantinya tim Forensik dari Markas Besar Polri juga turut serta dalam proses autopsi tersebut untuk mengambil data terkait meninggalnya korban," kata dia, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Mansuri menyebutkan, polisi masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melangsungkan proses autopsi tersebut. Dia berharap persetujuan itu cepat karena akan semakin baik untuk memudahkan proses autopsi itu sendiri.

Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati dalam konferensi pers di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut apabila dalam proses penyelidikan kepolisian membutuhkan adanya proses autopsi. Pihak keluarga mendorong polisi mengusut tuntas kasus AM yang diduga dianiaya saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo pada Senin (22/8/2022).

"Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat," kata dia.

Juru Bicara Pondok Modern Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Ustadz Noor Syahid dalam keterangan resminya membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap AM. Pelaku adalah sesama santri.

"Kami dari pihak keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus belasungkawa atas meninggalnya ananda AM," kata dia.

Pada hari yang sama AM meninggal, Gontor langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada para santri yang diduga terlibat. Mereka dikeluarkan secara permanen dari Pondok Modern Darussalam Gontor. "Dan memulangkannya ke orang tua masing-masing," ujar Noor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement