Selasa 06 Sep 2022 01:40 WIB

Honorer yang Sudah DIrumahkan di Solok Selatan Tagih Pendataan Kemenpan-RB

Ratusan honorer Pemkab Solok Selatan sudah dirumahkan sejak Juli 2021.

Massa dari Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Setda, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/7/2022). (Ilustrasi)
Foto: Adeng Bustomi
Massa dari Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di Setda, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/7/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK SELATAN--Ratusan honorer Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat yang sudah dirumahkan hampir setahun menggelar unjuk rasa ke kantor bupati setempat. Aksi mereka untuk menagih hak agar didata sesuai surat edaran Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di lingkungan instansi pemerintah yang diterbitkan 22 Juli 2022.

"Kami putra-putri Solok Selatan yang sudah mengabdi lebih dari satu tahun dan berhak untuk didata sesuai surat Kemenpan RB, jadi kami meminta Pemkab Solok Selatan mendata, mengumpulkan dan menginput data honorer yang dirumahkan sampai diterima Kemenpan RB," kata koordinator aksi Dewi Hariyanti dalam orasinya di Padang Aro, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, honorer yang dirumahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan tanpa ada peringatan sama sekali jadi berhak untuk didata. "Kami diangkat pakai SK tetapi diberhentikan tanpa peringatan jadi untuk pendataan oleh Kemenpan RB kami minta keadilan," ujarnya.

Kalau tidak di-input, katanya, maka honorer tidak punya kesempatan untuk mengikuti seleksi yang dilaksanakan di pemerintahan pusat. Saat orasi ia juga menyampaikan, honorer rindu dengan kebijakan bupati yang memihak kepada mereka.

Selain itu mereka juga mempertanyakan perbedaan dengan honorer Kabupaten lain yang sudah mengumpulkan data honorer. Honorer telah dirumahkan sejak Juli 2021 dan sebelum menggelar aksi, sebelumnya mereka juga sudah mencoba menemui bupati tetapi tidak diterima.

Para honorer ini sudah berkumpul di depan kantor bupati setempat sejak pukul 07.30 WIB dan mulai berorasi pukul 9.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB, Bupati bersedia menerima 10 orang perwakilan honorer. Saat di pintu masuk kantor bupati sempat terjadi ketegangan sebab Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi dilarang masuk oleh petugas Pemkab.

Sebanyak 10 orang perwakilan honorer yang masuk juga dilarang membawa gawai serta awak media juga dilarang untuk masuk ke ruang pertemuan yang dilakukan di aula Tangsi Ampek. Waka Polres Solsel, Kompol Yonnis Fendri menyatakan personel kepolisian disiagakan sebanyak 118 orang untuk pengamanan aksi honorer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement