Senin 05 Sep 2022 12:18 WIB

Organda Kota Bandung Minta Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Organda memastikan bahwa sopir angkutan umum tidak akan melakukan aksi mogok.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada pemerintah daerah imbas dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada pemerintah daerah imbas dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada pemerintah daerah imbas dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik. Pihaknya memastikan bahwa sopir angkutan umum tidak akan melakukan aksi mogok.

"Kenaikan BBM sekarang ini dari Organda memang keberatan tapi kita sehubungan dengan harus melayani masyarakat kami mulai kemarin tidak ada mogok. Nah untuk sekarang ini lagi pengajuan tarif untuk kenaikan tarif yaitu terdiri dari angkutan kota," ujar Ketua Organda Kota Bandung Neneng Zuraidah saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Baca Juga

Ia mengaku sudah mengusulkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terkait kenaikan tarif angkutan umum. Neneng berharap agar pemerintah segera merespon keinginan masyarakat agar tidak terjadi masalah.

"Jadi coba duduk bersama untuk menaikkan tarif sesuai dengan kenaikan BBM yang sekarangnya ini supaya tidak ada masalah apa-apa untuk masyarakat," katanya.

Pihaknya masih membahas terkait nilai kenaikan tarif angkutan umum bersama DPP, DPD dan DPC Organda. Ke depan diharapkan tidak terdapat permasalahan di lapangan akibat kenaikan tarif angkutan umum.

"Pengemudi sudah membeli BBM dengan mahal sementara masyarakat yang naik angkot seperti itu mungkin dengan adanya kenaikan BBM ini, makanya ia segera itu minta kenaikan tarif," katanya.

Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan pihaknya dudah menerima surat permohonan usulan kenaikan tarif dari organisasi angkutan. Selanjutnya usulan tersebut akan segera dibahas.

"Dishub sudah menerima surat dari salah satu organisasi angkutan yang diusulkan segera disesuaikan tarif untuk angkutan umum, ini kita bahas," katanya.

Dishub akan membahas kenaikan tarif angkutan umum bersama Dishub Pemprov Jawa Barat. Usulan yang disampaikan oleh pihaknya yaitu terdapat tarif bawah dan tarif atas.

"Ada tarif dasar, ada tarif tertinggi nanti kita yang milih yang mana nanti diusulkan terus nanti lapor ka wali kota dan sekda. Ini segera merespons segera dari surat yang dimasukkan dari teman-teman," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement