Senin 05 Sep 2022 19:30 WIB

Ethis Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Tekfin 

Investasi ilegal mengantongi dokumen legalitas yang tidak jelas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan mengatasnamakan tekfin peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol). Selain ancaman dari pinjol ilegal, penipuan juga dilakukan dengan mencatut nama pinjol legal. Platform tekfin syariah Ethis Fintek Indonesia menjadi salah satu yang baru-baru ini dicatut pihak tidak bertanggung jawab. CEO Ethis Fintek Indonesia...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement