Ahad 04 Sep 2022 13:36 WIB

Harga BBM Naik, Pengusaha Kapal Mulai Naikkan Harga Tiket

Harga tiket kapan naik menjadi Rp 300 ribu dari sebelumnya Rp 230 ribu.

Pengusaha angkutan perairan kapal cepat atau speed boat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat, akan menaikkan harga tiket mulai, Senin (5/9/2022). (ILUSTRASI)
Foto: FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/11.
Pengusaha angkutan perairan kapal cepat atau speed boat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat, akan menaikkan harga tiket mulai, Senin (5/9/2022). (ILUSTRASI)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pengusaha angkutan perairan kapal cepat atau speed boat jurusan Sukadana-Pontianak, Kalimantan Barat, akan menaikkan harga tiket mulai, Senin (5/9/2022). Kenaikan harga ini terjadi setelah pemerintah secara resmi mengumumkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, kemarin.

"Mulai besok harga tiket naik menjadi Rp 300 ribu dari sebelumnya Rp 230 ribu per orang atau naik 23 persen atas kesepakatan pengusaha-pengusaha pemilik spead boat," kata salah seorang penjual tiket kapal cepat, Jamal di Sukadana, Kalimantan Barat, Ahad (4/9/2022).

Baca Juga

Menurutnya, kenaikan itu untuk menyesuaikan harga BBM baru di mana pengusaha jasa transportasi akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut. "Iya karena ini ada kenaikan harga BBM makanya kami harus memberlakukan atau menyesuaikan harga tiket baru juga," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong UtaraErwan Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kenaikan tarif jasa angkutan di wilayah itu untuk memastikan tarif baru tersebut tidak melebihi kenaikan harga BBM yang baru diberlakukan. "Kenaikan tarif tersebut menyesuaikan naiknya harga BBM. Adapun dikarenakan lintasan tersebut antar-kabupaten, maka idealnya pengendalian terkait kenaikan tarif dilakukan oleh provinsi. Dari Dishub tentunya juga akan segera berkoordinasi dan bersurat ke provinsi untuk menginformasikan hal tersebut," ujarnya.

Selain jasa angkutan air, jasa angkutan darat antarkabupaten seperti travel juga akan mengalami kenaikan tarif mulai besok menjadi Rp 80 ribu per orang. "Kemungkinan besar akan dilakukan juga penyesuaian tarif. Khusus untuk lintasan dalam kabupaten, akan kami pantau juga agar kenaikan tarif angkutan darat itu tidak jauh melebihi kenaikan harga BBM," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement