Sabtu 03 Sep 2022 13:54 WIB

BREAKING! Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi

Harga baru BBM berlaku pukul 14.30 WIB.

Rep: Dessy Suciati/Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Konsumen mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Kawasan MT Haryono, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Pemerintah dan Pertamina terus berupaya memastikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang memang berhak menikmati subsidi BBM. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Konsumen mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Kawasan MT Haryono, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Pemerintah dan Pertamina terus berupaya memastikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang memang berhak menikmati subsidi BBM. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pada hari ini, Sabtu (3/9/2022) menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo

"Ini berlaku satu jam setelah pengumuman penyesuaian harga," ujar Arifin.

Baca Juga

Berikut harga baru BBM subsidi.

Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter

Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

Pertamax Rp 12.500 per litar menjadi Rp 14.500 per liter

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement