REPUBLIKA.CO.ID,SEKAYU--Maraknya kabar mengenai naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), disikapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Polres dan Kodim 0401 Muba menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pengamanan Kebijakan Pemerintah terkait dengan Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi di Wilayah Hukum Polres Muba.
Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (1/9/2022), FGD dipimpin langsung oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi, dihadiri Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH, Dandim 0401 Muba Letkol ARM Dede Sudrajat, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, perwakilan dari BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas, LSM, Akademisi, serta para Camat, Kapolsek dan Danramil yang turut hadir secara virtual.
Pj Bupati Muba mengatakan, kebijakan pemerintah pusat terkait akan ada kenaikan harga BBM ini jika memang benar tentunya tidak bisa dihindari lagi, oleh karena itu Pemerintah daerah bersama masyarakatnya sudah seharusnya mendukung kebijakan ini.
"Nah bentuk dukungan tersebut artinya kita jangan ikut menambah kegaduhan jika memang kenaikan harga BBM ini terjadi, karena seperti yang telah kita dengar kebijakan pemerintah ini pada dasarnya untuk mengalihkan subsidi dalam bentuk program bantuan yang langsung tepat sasaran kepada masyrakat yang membutuhkan, selama ini dinilai subsidi BBM lebih banyak diterima oleh orang yang tidak tepat dengan kata lain bukan masyarakat kurang mampu,"ucap Apriyadi.
Apriyadi juga berpesan kepada para Camat untuk bersama-sama Kapolsek dan Danramil agar proaktif untuk melakukan pengawasan jika harga BBM ini benar-benar naik. Terutama daerah yang ada SPBU, tolong diwaspadai jangan sampai nanti kecolongan terjadi tindakan anarkis dari para pembeli.
"Kita tidak mau nanti di Kota Sekayu aman, tapi taunya di kecamatan terjadi tindakan anarkis pada SPBU. Oleh karena itu saya mengajak semua elemen, baik itu Ormas, LSM, tomas dan yang lainnya, mari kita sama-sama melakukan sosialisasi dengan memberikan pemahaman edukasi kepada masyarakat dan melakukan pengawasan bersama jajaran Polri dan TNI terkait kenaikan harga BBM ini," pungkasnya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH M menyebutkan, jika FGD ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat terhadap dampak yang nantinya akan terjadi pada saat harga BBM ini disesuaikan.
"Bukan hanya kenaikan harga BBM saja, akan tetapi penyesuaian harga terutama solar dan pertalite yang dampaknya harus diantisipasi. Subsidi yang dahulunya untuk BBM kini akan dialihkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin terdampak dengan bantuan sosial berupa BLT, bantuan soial upah dan bantuan transportasi bagi angkutan,” terangnya.
Kapolres Muba juga menyampaikan, jika di wilayah hukum Polres Muka akan segera melakukan berbagai upaya khususnya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mngantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
“Dampak atas kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM ini harus diantisipasi bersama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian dan TNI, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. BBM subsidi jangan sampai salah penggunaan atau diselewengkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi tersebut,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, perwakilan dari salah satu Ormas Laskar Merah Putih, Satoto Waliyun, memberikan saran agar Pemkab Muba melakukan penyesuaian terhadap APBD, karena kenaikan BBM ini sudah pasti juga mempengaruhi akan rencana belanja anggaran dan mempengaruhi rencana pembangunan daerah.
"Kami perwakilan dari Ormas siap mendukung dan akan ikut mengawal pendistribusian BBM di beberapa SPBU di wilayah Muba, jika memang akan terjadi kenaikan harga BBM, kami juga tidak ingin jika nanti terjadi perbuatan yang anarkis dari para konsumen,"ucapnya.
Selanjutnya, perwakilan dari LSM Liper Arianto menyarankan agar pihak SPBU benar-benar menerapkan aturan yang jelas dalam pendistribusian BBM, karena nyatanya di lapangan banyak ditemukan mobil pengangkut yang dimodifikasi dengan pengisian BBM yang berulang. Selain itu juga adanya oknum-oknum yang mengisi Jerigen kemudian dijual oleh pengecer.
"Kami minta agar kejadian penyelewengan seperti tersebut tidak terjadi lagi, karena sangat merugikan para masyrakat yang ingin mendapatkan BBM sesuai kebutuhan sehari-hari. Kami juga mintak kejelasan kepada pihak manajemen SPBU terkait adanya oknum-okum yang mengisi BBM melalui Jerigen dengan alasan rekomendasi UMKM,"jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen Pertamina, Adytia Agung mengungkapkan bahwa pihaknya kedepan akan melakukan beberpa hal yautu, mewajibkan konsumen pengguna BBM subsidi untuk mendaftar via web registrasi, untuk memisahkan konsumen pengguna yang berhak dan penyusup. Kemudian, Pertamina melakukan pencocokan data yang diupload dengan data yang dientry, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak sesuai Perpres 191 tahun 2014.
"Transaksi BBM Subsidi hanya dilakukan oleh konsumen yang terdaftar dan memiliki QR Code, hal ini berdampak pihak yang berhak subsidi menjadi terlayani lebih baik sekaligus mengeluarkan pihak yang tidak berhak untuk mendapatkan BBM Subsidi," paparnya.