Kamis 01 Sep 2022 16:45 WIB

Polri Diminta Transparan Soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Polri diminta untuk tidak berspekulasi dengan mengalihkan latar belakang kasus ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Motif pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat masih misteri. Anggota Komisi III DPR Santoso, meminta kepolisian untuk transparan mengungkapkan motif kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. 

"Kesimpulan saya adalah Polri harus terbuka/transparan jangan ditutup-tutupi karena rakyat sudah mengawasi proses kejadian ini," kata Santoso kepada Republika.co.id, Kamis (1/9).

Baca Juga

Santoso juga menyinggung soal turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri setelah kejadian tewas brigadir J. Oleh karena itu, ia mengingatkan Polri untuk tidak berspekulasi dengan mengalihkan latar belakang kasus ini yang akan mengakibatkan kepercayaan publik makin menurun. 

"Kapolri harus tetap konsen agar kasus ini terkuak berdasarkan fakta & latar belakang kenapa kasus ini terjadi selain melakukan tugas-tugas rutin dalam jabatannya sebagai Kapokri & saya yakin itu dapat dilakukan oleh Pak Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ucapnya. 

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR lalu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dibulatkan setelah pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo(FS), yakni Putri Chandrawathi (PC). 

"Terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," kata Listyo Sigit, Rabu (31/8/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement